• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu: Aceh Tunjukkan Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menilai bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang II yang dilangsungkan pada 15 Februari 2017 lalu berjalan aman, nyaman dan lancar, tidak terkecuali Pilkada di Aceh. Dengan suksesnya Pilkada yang telah diselenggarakan pada periode lalu, harus menjadi pembelajaran dan pengalaman yang sangat baik untuk mewujudkan Pilkada yang lebih baik lagi kedepan.

 

Demikian disampaikan Rahmat Bagja saat menjadi salah satu pembicara pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak di Aceh Tahun 2017 dan Menuju Peningkatan Kualitas Demokrasi Aceh yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (12/6/2017).

 

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini menambahkan, sebelumnya banyak perkiraan akan terjadi benturan konflik pada Pilkada 2017 kemarin termasuk di beberapa daerah di Aceh. Namun, hal tersebut tidak terjadi berkat kerja keras semua pihak, dalam hal ini penyelenggara Pemilu, pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat selaku pemilih.

 

Selain itu Bagja juga mengatakan, kedewasaan masyarakat Aceh dalam berdemokrasi mampu mewujudkan pelaksanaan Pilkada di Aceh berjalan aman, nyaman dan tertib serta tidak ada korban jiwa. Saya juga apresiasi kepada KIP, Bawaslu, dan Panwaslih Aceh yang telah berhasil mengawal Pilkada Aceh.

 

Kedewasaan masyarakat Aceh juga bisa dilihat pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Gayo Lues. Pada PSU tersebut yang sebelumnya diperkirakan akan bermasalah namun pada faktanya berjalan baik dan aman.

 

Sementara terkait evaluasi Pilkada 2017 di Aceh ini, Bagja mengungkapkan bahwa hal ini harus dijadikan cermin untuk melihat dan mempersiapkan Pilkada serentak 2018 yang akan datang. Penyelenggara Pemilu terutama Pengawas Pemilu harus mewanti-wanti pelanggaran yang mungkin akan terjadi diluar perkiraan. Misal, pembagian sembako yang dilakukan dihari tenang seperti yang terjadi di Pilkada DKI kemarin.

 

“Tapi Bawaslu berharap tren bagi-bagi sembako pada Pilkada DKI kemarin tidak terjadi pada daerah lain terutama di Aceh pada Pilkada yang akan datang,” tambah Bagja.

 

Pada kesempatan yang sama, Pensiunan Dosen dan juga mantan Dekan Unsiyah, Mawardi Ismail mengatakan, pada Pilkada 2006 dan 2012 yang telah berlangsung di Aceh bisa dikatakan berjalan aman, namun pada Pilkada Aceh 2017 kemarin selain aman juga nyaman. Tentu, lanjut dia, keamanan dan kenyamanan pada Pilkada Aceh ini buah partisipasi semua pihak didalamnya.

 

Dia menambahkan, Penyelenggara Pemilu (KIP, Bawaslu, dan Panwaslih) telah sukses dalam mengawal Pilkada Aceh 2017 kemarin, akan tetapi kita juga harus berikan apresiasi kepada pihak keamanan yang digawangi TNI dan Polri.

 

Selain itu Mawardi menegaskan, evaluasi Pilkada Aceh 2017 yang laksanakan ini meliputi beberapa aspek. Pertama aspek kerangka hukum dari Pilkada itu sendiri, lalu aspek penyelenggara dan penyelenggaraannya.

 

Pada kesempatan ini juga Mawardi mengungkapkan status adhoc dan rekrutmen yang berlaku selama ini menjadi penyebab kurangnya kinerja pengawasan. Menurut dia, Pengawas Pemilu begitu terbentuk langsung melaksanakan tugas, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan KIP yang permanen dan capacity buildingnya yang lama.

 

Bisa dikatakan, lanjut Mawardi, proses rekrutmen yang selama ini dilaksanakan mengandung kelemahan karena rekrutmen yang diatur oleh UUPA berada pada satu tangan dalam control satu lembaga DPRA dan DPRK. Apa akibatnya? Secara diakui atau tidak ini berpengaruh terhadap kemandirian dan independensi dari lembaga penyelenggaraan pemilu.

 

Oleh karenanya, ia menyarankan agar proses rekrutmen KIP dan Panwaslih ke depan mengikuti cara dan metode rekrutmen Bawaslu RI.  Artinya, memerlukan keterlibatan lembaga lain. Misalnya, kata dia, timsel dibentuk oleh eksekutif lalu kemudian hasil disampaikan kepada DPRA/K untuk dilakukan fit and propertest ada balance kewenangan dan yang terpilih orang-orang yang benar-benar independen dan tidak terpengaruh  kepentingan tertentu.

 

Anggota Bawaslu Aceh, Muklir mengatakan terdapat beberapa hal yang dapat dicermati terkait pilkada 2017. Pertama polemik regulasi. Berikutnya masih ada kekurangan terkait data pemilih. Menurut dia, persoalan DPT selalu terjadi disetiap pelaksanaan Pilkada, bukan hanya di Aceh, tapi juga di daerah lain. Misalkan, ada yang namanya ganda.

 

Muklir juga menyinggung terkait persoalan penyandang disabilitas di untuk memberikan hak suaranya ke TPS. Ada yang malu mengantarkan anaknya yang mempunyai keterbatasan fisik bahkan dikucilkan. Kedepan, kata dia, semua pihak terkait harus mempunyai perhatian yang sama serta memberikan perlengkapan kemudahan memilih kepada mereka (disabilitas) supaya hak memilihnya terpenuhi dengan baik.

 

Sudirman dari Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh mengatakan bahwa Pilkada 2017 di Aceh jauh lebih baik dan berkualitas dibandingkan Pilkada sebelumnya. Barometernya di 2012 ada 200 tindak kekerasan dan kemarin pada Pilkada Aceh 2017 jauh berkurang. Mungkin kasus yang menonjol money politiknya.

 

Mewakili masyarakat Aceh, kata dia, Kami dari LSM Aceh memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara, pihak keamanan, dan pihak lainnya yang telah mewujudkan Pilkada Aceh 2017 berjalan sesuai harapan bersama.

penulis/foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu