• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu DIY Beri Penghargaan Kepada Jajaran Pengawas dan Stakeholders

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan acara Bawaslu DIY Award 2016. Acara tersebut sebagai bentuk penghargaan yang diberikan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pengawas Pemilihan yang berprestasi dan stakeholders yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman Tahun 2015. Acara ini diselenggarakan pada Hari Kamis (10/3) di Tjokro Style Hotel Yogyakarta.

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib dalam sambutannya mengatakan bahwa Pilkada 2015 di DI Yogyakarta yang berlangsung dengan baik, demokratis, dan relatif sesuai aturan main itu adalah hasil kerja bersama. Hadir pada acara Bawaslu DIY Award ini antara lain Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas, Ketua Kesbangpol DIY, Kapolda DIY, Kominda DIY, Ketua KPU DIY, Ketua Komisi Informasi DIY, Ketua Komisi Penyiaran Daerah DIY, panwas kabupaten, panwascam, PPL, pengawas TPS, media massa di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Bicara soal Pemilu yang berhasil itu bukan hanya KPU saja, tetapi juga keberhasilan Pengawas Pemilu. Hanya saja memang apresiasi yang diberikan kepada pengawas relatif tidak ada. Oleh karena itu kita mencoba memberikan apresiasi terhadap kinerja pengawas pemilu dan pihak-pihak yang berkontribusi terhadap kinerja pengawasan pemilu yang kita lakukan,” jelas Najib.

Ketua Bawaslu DIY ini mengilustrasikan posisi pengawas itu kalau dalam konteks pembangunan sebuah bangunan ibarat paku. Paku itu seolah-olah tidak penting dalam proses membangun rumah. Harganya sangat murah, tapi sungguh punya makna memastikan posisi rangkaian bangunan itu ada pada posisi yang sesungguhnya.
Hal tersebut, sambung Najib sama dengan pemilu. Posisi pengawas memastikan seluruh proses dan hasil pemilu sesuai dengan aturan yang ada.

“Itulah panwas. Hadirnya penting dan dirasakan saat proses berlangsung. Tapi begitu pemilu selesai, sama seperti bangun rumah, tidak ada yang menganggap paku itu penting. Ada panwas kabupaten dengan lingkup yang lebih luas, tetapi ada juga PPL untuk lingkup desa, masing-masing punya peran dan fungsi yang berbeda, tetapi sama pentingnya. Kami selalu mengatakan panwas di seluruh level posisinya sangat penting. Ujian bagi panwas adalah ujian keikhlasan, bila pihak lain tidak ada yang mengapresiasi itu harus diikhlaskan karena memang sudah takdirnya menjadi pengawas tanpa dipuja banyak orang. Ada pengawas TPS yang luar biasa, paling hebat diantara pengawas TPS lainnya di seluruh Yogya. Disamping juga ada PPL dan Panwascam di seluruh Yogya kami beri penghargaan karena prestasinya yang luar biasa,” jelasnya.

Najib menjelaskan pula bahwa dalam Bawaslu DIY Award 2016 ini penghargaan diberikan kepada lembaga pengawas di tingkat kabupaten dan kecamatan yang dinilai memiliki prestasi terbaik dalam 5 kategori yang dikompetisikan. Pertama pengawasan pemilihan, kedua pencegahan pelanggaran, ketiga pengawasan partisipatif, keempat penanganan pelanggaran dan kelima pengelolaan kelembagaan dan administrasi/keuangan. Penghargaan juga diberikan kepada personal Panwascam, PPL dan PTPS yang dinilai telah memiliki kinerja terbaik dalam aspek tertentu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan.

Selanjutnya Mohammad Najib mengatakan bahwa Bawaslu DIY Award 2016 juga memberikan penghargaan kepada para pihak di luar pengawas yang meliputi berbagai instansi pemerintah, lembaga semi pemerintah, dan media massa yang dinilai punya sumbangan besar terhadap kinerja pengawas pemilihan.
“Termasuk juga kawan kawan dari non pengawas nanti akan kami beri penghargaan karena kami mendedikasikan suatu lembaga punya peran yang sangat signifikan terkait dengan peran Bawaslu untuk mengawasi pemilu. Selanjutnya untuk media massa yang telah mendukung pengawas pemilu terkait dengan soal pemberitaan pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu. Karena kawan kita yang paling penting adalah media.

“Efek jera terhadap pemberian sanksi adalah media. Kalau media memberitakan pasangan calon yang melakukan pelanggaran maka efeknya paling kuat dibanding sanksi administrasi yang diberikan KPU,” katanya.
Penulis/Foto: Christina Kartikawati

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu