• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Siapkan Gerakan Bersama Tolak Politik Uang dan Isu SARA

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan politik uang dan penggunaan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) adalah hal yang dikhawatirkan terjadi pada pemilihan-pemilihan mendatang. Karena itu yang menjadi salah satu konsentrasi Bawaslu saat ini adalah bagaimana membendung politik uang dan isu SARA.

"Orientasi kami (Pengawas Pemilu) tentu ingin melalukan pencegahan lebih maksimal sebelum melakukan penindakan," ujar Afifuddin pada kegiatan Diskusi Catatan Awal Tahun 2018 dengan tema "Kedaulatan Pemilih Ditahun Politik" bersama media di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Bawaslu, sambungnya, terus menggenjarkan upaya untuk mengingatkan semua orang terkait hal tersebut. Bawaslu menurutnya juga akan segera melaksanakan sebuah gerakan bersama dengan masyarakat sipil dengan fokus terhadap dua isu tersebut. Termasuk, membuat jambore lintas iman yang akan menghadirkan aktor-aktor yang peduli terkait pengawasan.

"Kedepan kita berharap di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, orang akan malu untuk memberikan atau menerima uang untuk memilih serta malu berkampanye menggunakan isu SARA," ujar mantan Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) itu.

Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan karena daya rusak politik uang dan politik identitas yang begitu tinggi. Misalnya cara pandang isu SARA dalam pemilu akan sangat berbahaya apabila digunakan untuk meluluhlantakkan hubungan baik antara masyarakat yang selama ini tidak ada masalah.

"Tetangga yang selama ini biasa saja, meskipun berbeda agama, suku, identitas sekarang menjadi masalah dan mengkhawatirkan semua pihak. Ujaran kebencian jika berkaloborasi dengan percepatan media sosial akan sangat membahayakan, belum sempat diklarifikasi sudah terprovokasi," tandasnya.

Selain itu, lanjut Afif, yang menjadi wabah di daerah adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu menurutnya sedang menggodok Perbawaslu terkait netralitas ASN, TNI dan POLRI.

Hal lain yang perlu diingat bersama adalah saat ini organisasi atau lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus atau untuk melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu sudah sangat jarang. Dalam pengalaman pemilu terakhir bahkan di pemilu 2014 lembaga survei jauh lebih banyak dibanding dengan lembaga pemantau.

"Kita susah mencari pemantau sekarang. Ini menjadi catatan kita ditengah pergeseran cara orang memaknai lembaga pemantau," ujarnya.

Afifuddin juga mengatakan tagline KPU dengan melayani dan pemilih berdaulat seirama dengan tagline Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu". Yakni, penyelenggara pemilu tanpa sosial kebersamaan dengan rakyat tidak bisa bekerja. "Jadi memang kedaulatan itu berada di tangan rakyat termasuk juga kedaulatan untuk memilih dan mengawasi sejatinya berada ditangan rakyat," ujarnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu