• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Sumsel Pastikan Kesiapan Penanganan Pelanggaran PSU di Kabupaten PALI

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto (tengah) memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten PALI dalam menghadapi PSU Pilbup PALI 2020/Foto: Humas Bawaslu Sumsel

Sumatera Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati PALI 2020.

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengungkapkan petugas-petugas pengawas mulai tingkat TPS sampai tingkat Panwascam telah diaktifkan kembali. Dari sisi penanganan pelanggaran, Bawaslu juga telah mengaktifkan kembali Sentra Gakumdu Bawaslu PALI dan Sentra Gakumdu Bawaslu Sumsel. Hal ini dilakukan guna penerimaan laporan dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama rentang waktu pelaksanaan PSU.

"Kami telah memastikan kesiapan tim Sentra Gakumdu Bawaslu PALI dalam melakukan pencegahan dan pengawasan potensi pelanggaran pidana dalam proses penyelenggaraan tahapan PSU," ungkapnya dalam kunjungannya ke Kabupaten PALI, Kamis (16/4/2021).

Iin bersama jajarannya juga telah memastikan kesiapan kantor dan petugas dalam menerima laporan serta memastikan koordinasi antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan berjalan sinergis. Dia menegaskan seluruh elemen pengawas di jajaran Bawaslu PALI harus menyadari dan memahami terkait tugas-tugas pengawasan di lapangan, begitupun dengan petugas penerima laporan, wajib standby dan menerima laporan atas dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi.

“Dalam penyelenggaraan tahapan PSU, saya berharap semuanya dapat dilaksanakan sesuai aturan sehingga PSU berjalan lancar dan sesuai azas,” ujar Koordinator Sentra Gakumdu Provinsi Sumsel itu.

“Saya yakin PSU dapat dilaksanakan dengan sukses, tentu dengan dukungan semua pihak termasuk unsur kepolisian dan unsur kejaksaan yang tergabung dalam sentragakkumdu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Iin juga meninjau langsung ke Desa Air Itam Kecamatan Penukal sekaligus menanyakan kesiapan petugas pengawas serta memberikan arahan langsung kepada petugas pengawas di lapangan untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya.

“Kepada petugas pengawas khususnya PTPS 09 dan PTPS 10 Desa Air Itam, saya harap dapat bekerja secara maksimal, gunakan wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan aturan, semoga pelaksanaan PSU di TPS 09 dan TPS 10 ini berjalan lancar dan sukses,” kata Iin.

Pelaksanaan PSU Pilbup PALI akan digelar di 4 empat TPS, yaitu TPS 6 Kelurahan Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Kelurahan Babat, Kecamatan Penukal, TPS 9 dan TPS 10 Kelurahan Air Itam, Kecamatan Penukal. PSU akan dilakukan pada Rabu, 21 April 2021.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu