• English
  • Bahasa Indonesia

Cek Persiapan PSU via Daring, Abhan Minta Bawaslu Daerah Pelajari Putusan MK

Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu M. Afifuddin dan Fritz Edward Siregar memberikan arahan secara virtual kesiapan pelaksanaan PSU dan PSSU di daerah/foto: Humas Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan perlu mengetahui kesiapan jajaran Bawaslu daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sesuai amanah Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dia katakana kepada jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui virtual, Senin (19/4/2021).

Abhan meminta jajaran Bawaslu daerah yang menggelar PSU atau penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk mempelajari putusan MK. “Teman-teman mempelajari putusan MK mulai dari dalil permohonan, jawaban termohon, dan saya kira penting mengetahui pertimbangan Mahkamah apa? Karena itu sebagai pijakan dalam pengawasan PSU,” tegasnya

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu ini menunjukkan pengawasan pilkada PSU berbeda dengan pengawasan pilkada yang normal. Dirinya beralasan, selisih suara yang kecil menimbulkan tingginya potensi kecurangan.

“PSU kali ini saya rasa lebih kompetitif karena di antara pasangan calon karena masing-masing sudah mengetahui selisih perolehan suara sehingga membuat tingginya potensi pelanggaran. Untuk itu, kita perlu melakukan pengawasan secara optimal di masing-masing daerah,” katanya.

Abhan berharap Bawaslu daerah dapat menjalin koordinasi dengan berbagai pihak sekaligus menjalin sinergi antardivisi. “Jangan sampai ada ego sektoral. Ini dilakukan secara bersama-sama sebagai lembaga kolektif kolegial. Lalu koordinasi dengan stakeholder seperti saudara tua kita KPU. Tanggung jawab pemilihan juga ada di Bawaslu, meskipun yang disebut dalam amar putusan MK adalah KPU,” jelas dia.

Dirinya menunjuk kebiasaan permasalahan utama dalam PSU seperti daftar permilihan tetap (DPT), politik uang, atau kurangnya profesional para penyelenggara. “Perlu pengawasan DPT atau DPTb (daftar pemilih tambahan). Perlu melakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari Pengawas TPS ke atas. Juga permasalahan di Morowali Utara dan Halmahera Utara dengan tidak diberikan hak pilih para buruh sehingga dilakukan PSU. Untuk di Sabu Raijua kita tunggu SK penetapan dari KPU," tutur dia.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menambahkan perlunya keakuratan dan kecermatan dalam pengetawasan PSU sehingga bisa memperbaiki kesalahan. “Jangan sampai muncul 'sampah-sampah' (kesalahan),” tegasnya.

“Kami juga akan melakukan pendampingan secara langsung. Mayoritas berhubungan dengan DPT dan teknis penyelenggaraan dari 16 daerah yang menggelar PSU. Sampai saat ini DPTb di KPU juga belum finaal. Jadi kita tetap terus melakukan koordinasi dengan KPU,” lanjut lelaki asal Sidoarjo, Jawa Timur itu.

Afif meminta perhatian para pengawas daerah khususnya untuk kasus yang menonjol seperti diskualifikasi calon di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Sabu Raijua. “Kemudian daerah-daerah lain seperti adanya potensi kekerasan atau kecurangan lainnya,” ujar Afif.

Sementara Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar bercerita pengalaman pendampingan dalam mengawasi PSU Kabupaten Teluk Wondama, Papua. Dirinya meminta pengawas pemilu untuk bisa mengetahui regulasi dan berlaku konsisten menaati aturan.

“Perlu diingat kembali setiap rekomendasi yang Bawaslu keluarkan mempunyai dasar. Ada di beberapa daerah Bawaslu Kabupaten/Kota yang merasa tidak diajak koordinasi. Lalu, adanya tekanan politik menjadi lebih kuat. Sering kali KPPS juga kahawatir, karena itu saya meminta Pengawas TPS, Panwas Desa/Kelurahan, dan Panwascam bisa lebih tegas. Pengawas ad hoc juga perlu mendapatkan akses DPT,” tutup dia.

Dalam acara yang dipandu Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu Hengky Pramono ini diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu daerah yang menggelar PSU dan PSSU. Setiap perkembangan pelaksaan pengawasan Bawaslu kemudian dilaporkan.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu