• English
  • Bahasa Indonesia

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada di Jawa Tengah

SEMARANG, BAWASLU JATENG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berasal dari 20 Kabupaten/Kota menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada Rabu 26 Agustus 2015 di Hotel Semesta Semarang.  

Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.

Paslon atau perwakilannya satu per satu menandatangani deklarasi berukuran besar yang tertempel dalam sebuah papan. Hanya ada 1 daerah yang sama sekali tidak dihadiri oleh paslon, yaitu Kabupaten Pekalongan. Ini dikarenakan pada waktu yang sama KPU Kabupaten Pekalongan sedang menggelar pengundian nomor urut bagi paslon yang sudah ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2015 yang lalu.

Selain paslon atau yang mewakilinya, hadir pula dalam Rapat Koordinasi tersebut perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, tim kampanye paslon dan partai politik pendukung, jajaran Panwas Kabupaten/Kota serta jajaran Kepolisian dari 21 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada.

Kegiatan ini diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk koordinasi dengan harapan dapat mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran pemilihan dalam pelaksanaan pilkada di 21 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah, melalui komitmen politik dari para paslon dan tim kampanye-nya. Sehingga dapat dimungkinkan akan terwujud pilkada yang berintegritas dan berkualitas.

Sebelum penandatanganan deklarasi oleh para paslon, terdapat sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah dan Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Abhan dalam sambutannya mengatakan ada 3 elemen penting untuk mewujudkan pemilihan Bupati/Walikota yang berintegritas dan berkualitas. “tema rakor hari ini adalah mewujudkan Pemilihan Bupati/Walikota yang berintegritas dan berkualitas. Untuk mewujudkan itu setidaknya harus ada dukungan dari tiga elemen penting, yaitu Penyelengara Pemilihan, Peserta dan tim kampanye-nya serta masyarakat. Ketiga elemen tersebut harus bersama-sama mematuhi ketentuan perundang-undangan dan berkomitmen untuk mesukseskan pemilihan” terang Abhan.

Abhan juga menambahkan bahwa penyelenggara pemilihan harus bersikap netral atau tidak memihak salah satu pasangan calon. Sementara paslon dan tim kampanye-nya juga mesti mengikuti aturan main dalam kampanye dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran pemilihan. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi untuk turur serta melakukan pengawasan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen Pol. Drs. Musyafak yang juga hadir untuk memberikan sambutan dalam acara tersebut mengharapkan agar para pasangan calon dan tim kampanye tidak berhadapan dengan kepolisian. “Saya berharap agar nanti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota juga massa-nya tidak berhadapan dengan kepolisian, karena nanti kalo berhadapan yang sibuk Jaksa” tegas Musyafak yang bermaksud agar pasangan calon dan massa-nya tidak melakukan pelanggaran pidana pemilihan. Musyafak menyatakan bahwa acara deklarasi kampanye damai dalam pilkada serentak ini baru di lakukan di Jawa Tengah.

Sementara Gubernur Jawa Tengah yang dalam acara tersebut diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs. Heru Sudjatmoko mengharapkan agar pilkada dapat berlangsung dengan sukses. “harapan kita bersama agar tahapan-tahapan dalam pilkada ini bisa berjalan dengan sukses, yang ditunjukan dengan tingkat pastisipasi yang mudah-mudahan semakin tinggi, pelanggaran pemilu yang semakin sedikit  dan tingkat kondusifitas yang terjaga dengan baik. Selain itu juga sukses menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mengemban amanah dengan baik” ujar Heru yang membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah. “Bawaslu harus tegas dalam menegakan aturan pilkada, sebagai lembaga pengawas pemilu dapat bekerja secara profesional dan juga proporsional” tambahnya.

Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Daniel Zuchron didampingi oleh perwakilam-perwakilan Forkopimda dengan memukul gong sebanyak 5 kali.

Usai penandatanganan deklarasi oleh para paslon, acara dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Moh. Hakim Junaedi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo dan Dosen Universitas Diponegoro Susilo Utomo. Diskusi dipandu oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Juhanah sebagai moderator.

 

Oleh : Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu