• English
  • Bahasa Indonesia

Deklarasikan Kampanye Berintegritas di Medsos, Bawaslu Harap Ruang Digital Bersih dari Politisasi SARA dan Disinformasi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta, Minggu (21/1/2024).




Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil, Peserta Pemilu dan Pilpres 2024 mendeklarasikan komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di media sosial (medsos) Pemilu 2024. Kampanye di media elektronik serta digital dimulai bersamaan dengan kampanye rapat umum yang resmi dimulai hari ini 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan deklarasi ini merupakan langkah penting dalam melaksanakan kampanye di media sosial yang bersih dari politisasi SARA, disinformasi, dan kampanye hitam. "Hal ini merupakan tanda baik dan awal baik dalam melakukan metode rapat umum terbuka dan kampanye di media elektronik," kata dia dalam Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Bagja menyatakan sekarang peserta pemilu dan pilpres sudah boleh mengajak di media elektronik dan digital, bukan hanya sosialisasi. Dia meminta kepada jajaran pengawas pemilu agar dapat menjaga semua proses yang ada dalam rapat umum dan di media elektrnik serta digital.

"Jadi sudah boleh mengajak mencoblos, menawarkan visi misi, citra diri, boleh dilakukan bapak ibu peserta pemilu," ujar alumnus Universitas Indonesia itu.

Ketua Presidium Koalisi 12 Masyarakat Sipil Wijayanto mengatakan ruang publik yang sehat harusnya berisi informasi yang benar adalah seperti oksigen untuk demokrasi, sebaliknya ruang publik yang sarat kebohongan dan disinformasi adalah gas beracun dan mengancam demokrasi. Hal ini karena dalam satu negara demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan warga negara, yang diandaikan mampu mengambil pilihan politik yang rasional untuk dirinya sendiri.

"Dasar dari pengambilan keputusan adalah informasi yang diperoleh dari ruang publik yang sumber utamanya medsos. Dengan demikian, jika medsos kita sarat dengan ujaran kebencian dan disinformasi maka yang lahir adalah pilihan politik yang keliru, tak hanya itu bisa saja melahirkan perpecahan politik dan pertikaian bangsa. Maka kita perlu memastikan ruang publik kita terbebas dari disinformasi dan ujaran kebencian di medsos," papar dia.

Selain melakukan deklarasi, Bawaslu, Koalisi Damai Masyarakat Sipil, partai politik peserta pemilu, dan peserta pilpres melakukan penandatanganan komitmen damai kampanye pemilu berintegritas. Deklarasi turut disaksikan oleh Majelis Ulama Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu, Parisada Hindu Dharma Indonesia, awak media serta pengawas pemilu dari seluruh daerah yang hadir di tempat acara.

Berikut empat poin utama deklarasi;
1. Komitmen Bersama Melawan Disinformasi
2. Komitmen Bersama Melawan Diskriminasi Identitas dan Ujaran Kebencian, serta atas Pelindungan Anak
3. Komitmen Bersama atas Transparansi Iklan Politik
4. Komitmen Bersama untuk Transparansi Informasi

Editor: Bhakti Satrio W
Foto: Hendi/ Baini

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu