• English
  • Bahasa Indonesia

Hak Politik Penyandang Disabilitas Perlu Diperbaiki, Bagja Sebut Diawali dengan Data Administrasi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja katanya saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Diseminasi Hasil Pemantauan Pemilu Serentak 2024 berkaitan hak politik bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum), dan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusi (Formasi) Disabilitas yang berlangsung di Jakarta, Jumat (22/3/2024) sore.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan hak politik bagi penyandang disabilitas perlu diperbaiki dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) mendatang. Menurutnya, hal ini diawali dengan pendataan adminitrasi secara lebih baik sehingga dapat memberikan akses dan alat bantu bagi pemilih kalangan disabilitas.

"Ke depan, masukan kepada KPU dalam masalah seperti ini perlu berbicara bagaiamana proses pemungutan suara yang bisa diakses bagi para penyandang disabilitas dimulai dari data administratif. Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) bisa mengecek seluruh pemilih yang ada, termasuk bagi penyandang disabilitas," katanya saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Diseminasi Hasil Pemantauan Pemilu Serentak 2024 berkaitan hak politik bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum), dan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusi (Formasi) Disabilitas yang berlangsung di Jakarta, Jumat (22/3/2024) sore.

Dia menambahkan, dengan adanya sensus yang dilakukan KPU setiap lima tahun sekali, maka perlu adanya perbaikan data yang diikuti pengembangan kualitas pelayanan jajaran KPU. "Dengan adanya KPU bisa melakukan sensus lima tahun sekali, sehingga perlu adanya bimbingan teknis yang memadai termasuk dalam memerhatikan penyandang disabilitas lebih baik kembali," tutur lelaki kelahiran Medan, 10 Februari 1980 tersebut.

Bawaslu, lanjutnya, telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan hak bagi pemilih dari kalangan disabilitas. Dia mencontohkan, soal pendataan pada Pemilu 2024, saat pembacaan DPS (daftar pemilih sementara) tidak disebutkan berapa jumlah penyandang disabilitas yang diperlukan alat khusus bantu. "Itu kami protes saat pembacaan DPS. Begitu juga saat (penetapan) DPT tidak ada (jumlah data pemilih kalangan disabitas)," aku sarjana hukum dari Universitas Indonesia ini.

"Lalu ada juga masukan berupa surat dari Komnas HAM kami untuk memantau dan mengawasi (hak politik bagi penyandang disabilitas) tersebut. Bawaslu juga telah menyampaikan permasalahan akses ke TPS kepada KPU," tambah peraih gelar master hukum dari Utrecht University, Belanda itu.

Bagja melanjutkan, sebentar lagi diselenggarakan Pemilihan Serentak 2024. Dia berharap adanya perbaikan yang dapat dimulai dari aturan teknis berupa Peraturan KPU (PKPU). "Kita harus memperbaiki, mau tidak mau perbaikannya dari Peraturan KPU (PKPU) bagi penyandang disabilitas. Untuk itu perlu menyajikan data, sehingga Bawaslu juga dapat ikut membantu," tuturnya.

Dia merasa perlu bimbingan teknis bagi jajaran KPU, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dipilih dari warga sekitar TPS. "Misalnya di TPS A ada dua penyandang disabilitas, satu tuna netra, satu lagi tuna rungu, maka sudah dipersiapkan alat bantu. KPPS juga sudah mendapatkan pemahaman dan pelatihan sehingga tahu memberlakukannya karena KPPS merupakan warga sekitar TPS. Itulah kemudian saat pemungutan dan penghitungan suara sudah dipersiapkan," jelas dia.

Editor:
fotografer: Tumpal Simanjuntak

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu