• English
  • Bahasa Indonesia

Hingga 14 Juli, Bawaslu Periksa 812 Kasus Dugaan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan keterangan pers terkait penangan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Selasa 14 Juli 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan hingga Selasa 14 Juli 2020 Bawaslu telah memeriksa 812 dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020. Rinciannya, 670 kasus dugaan pelanggaran hasil temuan jajaran Bawaslu dan 142 kasus bersumber dari laporan masyarakat.

Menurutnya, sejauh ini dari hasil pemeriksaan dinyatakan 171 bukan pelanggaran. “Total ada 812 dugaan pelanggaran. Dengan jenis pelanggaran administrasi sebanyak 168 kasus, kode etik 35 kasus, pidana 12 kasus, dan 427 pelanggaran hukum lain,” jelasnya dalam jumpa pers tentang Persiapan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2020, Selasa (14/7/2020).

Dewi mengatakan berdasarkan bentuk pelanggaran, sebanyak 168 tren pelanggaran administrasi terjadi pengumuman seleksi penyelenggara pilkada Ad hoc (sementara) tidak sesuai dengan ketentuan tidak professional sebanyak 26 kasus. Disusul 29 pelanggaran calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang tidak memenuhi syarat karena keterlibatan dalam partai politik. Sebanyak 27 kasus, lanjutnya, calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang tidak memenuhi syarat.

“Itu tingkatan tertinggi pelanggaran yang sudah diproses oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kode etik, Dewi menyatakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menjadi pengurus parpol terdapat 6 kasus, Panwascam tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada parpol atau paslon 5 kasus. "Untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten yang tidak profesional dan adanya keberpihakan dalam pembentukan PPS terdapat 4 kasus," tambahnya.

Wanita kelahiran Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada 10 Juni 1967 ini menambahkan, untuk pelanggaran hukum lainnya terdapat 143 kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang memberikan dukungan melalui media sosial. Diantaranya Sulawesi Tengah 79 temuan, Maluku Utara 66 temuan, Jawa Tengah 64 temuan, Sulawesi Selatan 55 temuan, dan Sulawesi Utara 18 temuan.

“Maka pada masa kampanye nanti Bawaslu akan fokus mengawasi kampanye pada medsos. Karena banyak ASN di beberapa provinsi yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu