• English
  • Bahasa Indonesia

Pantau Persiapan PSU Pilgub Jambi, Dewi Ingatkan Prokes dan Alur Pemilihan di TPS

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat melakukan supervisi pengawasan pemantauan di TPS 02 Pondok Beringin, Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Rabu 26 Mei 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu

Kerinci, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sehari jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi 2020, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memantau langsung persiapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dia pun mengingatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) penyebaran penularan covid-19 serta alur pemilihan yang sesuai aturan.

Dewi yang memantau di TPS 02 Pondok Beringin, Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci mengimbau menaati (prokes) untuk diterapkan. Di tempat tersebut dirinya sempat memberikan arahan terkait alur pemilihan TPS yang benar. Yang dia maksud adalah dimulai dari pemilih harus menggunakan masker antre di luar TPS dengan memerhatikan jarak aman lalu mencuci tangan.

Selanjutnya pemilih wajib mengisi formulir C, daftar hadir-KWK, kemudian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) memberikan sarung tangan kepada pemilih. Lalu, pemilih menyerahkan formulir C, pemberitahuan-KWK dan KTP elektronik (e-KTP) yang dilanjutkan menunggu giliran dipanggil di kursi yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak.

Ketua KPPS kemudian memanggil pemilih mengambil surat suara hingga menggunakan hak pilihnya setelah memeriksa surat suara dalam keadaan baik. Usai memilih lantas pemilih akan diteteskan tinta ke salah satu jari.

"Prokesnya jangan sampai lupa karena utamanya semuanya harus sehat, tinta juga alurnya jangan di samping kotak tapi di pintu keluar," ujarnya dalam kunjungannya pada Rabu (26/05/2021).

Dewi berharap penyelenggara dapat memastikan ketersediaan logistik dengan memenuhi syarat tepat jenis, tepat jumlah dan tepat waktu. Tidak hanya itu, dirinya memastikan Bawaslu pun akan terus mengawal proses distribusi logistik agar sampai ke 88 TPS yang ada di empat kecamatan Provinsi Jambi.

Sebagai informasi, Dewi menjelaskan Pilgub Jambi diadakan karena berkaitan dengan masalah daftar pemilih tetap (DPT). Atas hal tersebut, dia meminta penyelenggara pemilihan dapat memastikan pemilih memenuhi syarat seperti terdaftar dalam DPT, memiliki e-KTP serta surat pemberitahuan.

"Surat keterangan itu beberapa hal yang kemarin dipermasalahkan yang menjadi alat kontrol kita yaitu formulir pemanggilan ini harus dipastikan pemilih membawa karena KPU mewajibkan," jelas Dewi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu ini pun menegaskan agar PSU yang akan diselenggarakan besok bebas dari berbagai pelanggaran, seperti di antaranya pengarahan, politik uang maupun serangan fajar.

"Kita harus bisa pastikan bahwa pemilih tetap menggunakan hak pilih sesuai yang dia kehendaki. Saya kira semua pihak harus terlibat untuk menyukseskan psu ini," ungkap Dewi.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu