• English
  • Bahasa Indonesia

Pantau PSU Banjarmasin, Bagja Temukan TPS Kurang Steril Tanpa Pembatas

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berbincang dengan Pengawas TPS 12 Kelurahan Mantuil dalam PSU Pilwakot Banjarmasin, Rabu 28 April 2021/Foto: Humas Bawaslu RI

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Banjarmasin tengah berlangsung. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meninjau langsung beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dan menemukan beberapa permasalahan seperti TPS kurang steril, belum adanya daftar pemilih tetap (DPT), dan dugaan politik uang.

Dia menyatakan beberapa TPS yang didatangi ada yang tidak memiliki pembatas tali untuk membatasi area TPS agar steril, sehingga menyatu dengan jalan yang dilewati masyarakat. Menurutnya area bilik pencoblosan tanpa tali pembatas menyatu dengan jalan membuat celah kecurangan.

"Ada beberapa TPS di daerah padat kurang memenuhi standar TPS yang baik. (Situasinya) bisa dipahami, akan tetapi butuh adanya pembatas," ucapnya di TPS 12 Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Rabu (28/4/2021).

Bagja menegaskan hal tersebut penting agar seluruh pemilih dapat memiliki rasa aman dalam memberikan suaranya. Selain itu, dia mengaku melihat aspek penerapan protokol kesehatan seluruh TPS yang dikunjungi sudah memenuhi standar.

"Tadi sudah disampaikan kepala TPS batasan untuk TPS agar orang tidak lalu lalang masuk area vital di TPS. Itu juga menjaga kerahasiaan para pemilih dalam memilih atau melakukan pencoblosan suara," jelas lelaki yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini.

Dalam kunjungannya ke beberapa TPS, Bagja pun menemukan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 Kelurahan Mantuil yang masih dalam proses penelusuran. Tidak hanya itu, dirinya mengaku mendapat satu laporan yang masih dalam proses penelusuran terkait dugaan politik uang yang masih dalam pendalaman dan pengumpulan saksi dan alat bukti.

Pada kunjungannya, Bagja meninjau TPS 03, TPS 01 dan TPS 12 Kelurahan Mantuil serta TPS 16 dan 06 di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan yang tengah menyelenggarakan PSU Pilwalkot Banjarmasin atas perintah putusan Mahkamah Konstitusi Nmor 21/PHP.KOT-XIX/2021. Ada tiga kelurahan yang melaksanakan PSU di Banjarmasin Selatan, yakni Kelurahan Murung Raya, Kelurahan Mantuil dan Kelurahan Basirih Selatan. Terdapat 80 TPS dengan daftar pemilih sebanyak 29.057.

Editor: Ranap THS
Foto : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu