• English
  • Bahasa Indonesia

Penataan Dapil Pemilu 2024 Harus Dilandasi Sejumlah Prinsip

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah) menjadi pembicara dalam kegiatan Bimtek Penataan Dapil yang digelar KPU di Pontianak, Sabtu (19/11/2022)/foto: Humas Bawaslu Kalbar.

Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan penataan daerah pilihan (dapil) harus direncanakan dan ditetapkan agar dari awal kelompok-kelompok politik menyadari akan konsekuensi-konsekuensinya. Dia menyampaikan penetapan dapil merupakan salah satu standar pemilu demokratis menurut International IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance).

“Dapil dibuat sedemikian rupa sehingga setiap suara setara untuk mencapai derajat keterwakilan yang efektif. Dapil harus direncanakan dan ditetapkan agar dari awal kelompok-kelompok politik menyadari akan konsekuensi-konsekuensinya”, tuturnya dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) Gelombang II yang diselenggarakan KPU, di Kalimantan Barat, Sabtu (19/11/2022).

Herwyn memandang Pemilu Serentak 2024 adalah perhelatan pemilu yang terbesar dalam sejarah Pemilu di Indonesia, sehingga didalamnya harus betul-betul dibangun pondasi yang kuat dan sinergitas yang solid antara semua lembaga yang menjadi penyelenggara pemilu.

Hal tersebut, nilai dia, didasari oleh Pemilu Serentak Tahun 2024 yang begitu komplek. Apalagi di Indonesia dengan kondisi geografis dan demografis yang sangat bermacam-macam, yang pada setiap tempatnya memiliki keunikan masing-masing termasuk penataan dapil yang merupakan unsur yang mutlak dari penyelenggaraan pemilu.

“Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil," cetus lelaki asal Sulawesi Utara itu.

Penulis: Yulia Putri (Humas Bawaslu Kalbar)
Fotografer: Obin (Humas Bawaslu Kalbar)
Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu