• English
  • Bahasa Indonesia

Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilu Harus Tumbuhkan Pemahaman Utuh Proses Demokrasi

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam Rapat Kordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021, di Jakarta, Jumat (21/5/2021) malam/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pusat pendidikan pengawasan partisipatif pemilu harus mampu menumbuhkembangkan pemahaman yang utuh mengenai proses demokrasi Bangsa Indonesia. Demikian kesimpulan dari pernyataan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar dalam Rapat Kordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021, di Jakarta, Jumat (21/5/2021) malam.

Bagja menyatakan pusat pendidikan pengawasan partisipatif pemilu tidak hanya mengajarkan nilai-nilai 'right to vote' atau hak untuk memilih, melainkan juga mengajarkan 'right to be elected' atau hak untuk dipilih yang keduanya merupakan hak asasi manusia.

”Inilah hal yang kemudian menjadi hal istimewa, karena orang jarang ada yang berbicara mengenai hak untuk dipilih,” tuturnya.

Dalam kewenangan mekanisme sengketa proses yang dimiliki Bawaslu, Bagja menjelaskan penyelesaian sengketa proses itu tidak membicarakan mengenai hak untuk memilih tapi membicarakan hak untuk dipilih. Kerja-kerja verifikasi materil hingga verifikasi faktual dalam sengketa proses itu merupakan perwujudan dalam melindungi hak untuk dipilih yang dimiliki semua warga bangsa.

Menurutnya, pemahaman ‘hak untuk dipilih’ itu sangat penting karena kerap kali Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dimiliki KPU bermasalah. “Soal Sipol sejatinya adalah hak untuk dipilih agar menjaga proses berdasarkan aturan perundang-undangan,” cetus aktifis di masa reformasi itu.

Bagja berharap program pusat pendidikan pengawasan partisipatif pemulu bisa mendapatkan pemilu demokratis yang berintegritas serta menghasilkan masyarakat yang berpartisipasi aktif mengawal demokrasi.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu punya tanggung jawab untuk membuat negeri ini lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) mengajak masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam proses demokarasi.

Meski demikian, Fritz menekankan harus ada ide-ide baru yang tidak sama seperti dulu. Dia mencontohkan. dulu masyarakat tidak mengenal Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), namun sekarang Siwaslu menjadi hal yang hal yang penting dan dibutuhkan.

“Tidak ada ide apa pun yang jelek kalau ide itu bisa dilaksanakan. Pusat Pengawasan Partispatif harus mengalami evolusi dalam pelaksanaannya,” cetus mantan asisten hakim di Mahkamah Konstitusi itu.

Fritz menegaskan inovasi dan ide-ide baru harus dapat ditemukan, sehingga SKPP ini sesuai dengan kondisi lokal dan memiliki dampak yang signifikan. SKPP harus membangun generasi, meningkatkan sense politik terhadap proses demokrasi dengan mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk terlibat.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu