• English
  • Bahasa Indonesia

PSU Kalsel Pertaruhkan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu

Dari kiri ke kanan; Deputi Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat, Ketua KPU Kalsel Sarmudji, Wakil Ketua Panja Komisi II Syamsurizal, Ketua Panja Komisi II Saan Mustopa dan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam Kunker Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Komisi II DPR RI, di Banjarmasin, Selasa (30/03/2021). Foto: Hendry (Humas Bawasu Kalsel)

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengharapkan ada kolaborasi dan sinergi jajaran penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Kalsel demi menghasilkan pemilihan yang berkualitas, Selasa   (30/03/2021). Kredibilitas penyelenggara pemilu Kalsel menjadi taruhan akibat menurunnya partisipasi pemilih, faktor alam dan pandemi.  PSU akan berlangsung di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.

PSU Kalsel ini berdasarkan Putusan MK nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang memerintahkan Bawaslu melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Kalsel beserta jajarannya dalam rangka pelaksanaan PSU Pilgub  dan Wagub Provinsi Kalsel 2020.  Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bawaslu  telah melakukan kajian tentang validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelanggaran administratif dan pidana  adanya dugaan penyalahgunaan suara.

"Bawaslu telah mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Pandemi 2020 mengenai persoalan DPT dan pelanggaran  administratif  seperti  pembukaan kotak suara dan surat suara yang tidak bersegel. Pelanggaran  pidana  adanya hasil suara mencapai  100% yang diduga merupakan penyalahgunaan hak pilih. Putusan MK untuk melaksanakan PSU harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Fritz Edward Siregar.

Selain mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2020, Panja Evaluasi Pilkada Serentak 2020  ini juga memantau  persiapan pelaksanaan PSU di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kalsel Sarmudji  menjelaskan ada beberapa faktor alam dan non alam yang mempengaruhi terhambatnya tahapan saat pungut hitung yang berimbas  masuknya aduan sengketa di MK.

“Pragmatisme masyarakat menjadi penyebab menurunnya jumlah partisipasi pemilih. Selain itu masih ada oknum yang mengharapkan serangan fajar (uang imbalan) dari paslon. Faktor alam seperti hujan lebat yang disertai angin menyebabkan beberapa TPS di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut dipindahkan saat hari pemungutan suara,” kata  Sarmudji.

Lebih lanjut Komisi II DPR RI membahas kesiapan dukungan anggaran, kinerja penyelenggara pemilu dan pemenuhan protokol kesehatan bagi jajaran ad hoc, mulai dari tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemenuhan dukungan anggaran bagi penyelenggara supaya segera dikomunikasikan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Mengenai penyerapan anggaran, Komisi II berharap setiap jajaran penyelenggara  teliti dan disiplin dalam memutuskan  penggunaan anggaran.

“PSU pasti memerlukan biaya. Darimana anggaran ini diambil? Penyelenggara pemilu supaya cermat mengakomodir dana pendukung penyelenggaraan PSU. Selain itu harus disiplin dalam penyerapan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dari Fraksi Partai Nasdem .

Ketua Tim Panja Evaluasi Pilkada Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan supaya  penyelenggara pemilu  tetap menjaga netralitas, kredibilitas dan integritas ketika melaksanakan PSU Kalsel.

“Putusan MK telah membuktikan kinerja penyelenggara. Komisi II tidak dapat  ikut campur. Fakta hukum tidak dapat dibantah. Setiap kasus telah dijelaskan, lalu kita harus menuntut kepada siapa? KPU dan Bawaslu harus bisa mengidentifikasi permasalahan dalam jangkauannya,” sambung Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman dari Fraksi Partai Nasdem.

Rapat Panja Komisi II DPR RI dilaksanakan di Aula Terbuka KPU Kalsel berjalan dengan lancar serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Rombongan Rapat Panja Komisi II DPR RI yang dilaksanakan di Aula Terbuka KPU Kalsel dihadiri oleh rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasdem,  Deputi Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat, Bawaslu RI Fritz Edward Siregar,  Anggota Gakkumdu Kalsel dan Kabupaten/Kota yang mengadakan PSU seperti Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.

 

Editor: Anastasia Ratri

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu