• English
  • Bahasa Indonesia

Tungsura Sebagai Paling Krusial, Lolly Minta Identifikasi Kerawanan dan Penelusuran Dugaan Pelanggaran Segera Dilakukan

Anggota Lolly Suhenty saat menutup Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (20/1/2024) malam.


Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai paling krusial. Untuk itu, dia meminta jajaran pengawas pemilu dapat mengidentifikasi kerawanan sekaligus segera melakukan penelusuran apabila ada dugaan pelanggaran.


"Tahapan pungut-hitung (tungsura) merupakan tahapan paling krusial sebagai final proses penyelenggaraan pemilu sebelum ditetapkan hasilnya. Perlu pemahaman dan perspektif kita yang sama dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan penindakan (penanganan pelanggaran)," katanya sebelum menutup Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (20/1/2024) malam.

Berkenaan dengan tungsura, Lolly meminta seluruh informasi bisa didapatkan hingga ke jajaran bawah atau pengawas ad hoc (sementara). "Identifikasi kerawan segera dilakukan agar efektif melakukan pencegahan. Pastikan Pengawas TPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang cukup terhadap situasi di lapangan. Tolong jaga PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) yang tugasnya berat dengan masa kerja yang singkat," sebutnya.


Dia menambahkan, dalam masa kampanye saat ini, apabila mendapatkan informasi awal dugaan pelanggaran dari media sosial atau laporan masyarakat, maka segera melakukan penelusuran. "Segera lakukan penelusuran dengan batas waktu lima hari. Lalu  sampaikan kepada setingkat di atasnya. Artinya kabupaten/kota menyampaikan ke provinsi dan provinsi menyampaikan ke Bawaslu RI (pusat)," terang magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor tersebut.

Dia menambahkan, proses penelusuran yang membutuhkan pendalaman, maka bisa diperpanjang. "Tetapi, selama lima hari penelusuran itu perlu disampaikan ke atas agar mendapatkan informasi akurat dan bisa merespon pertanyaan publik," ungkapnya.

Ketika situasi (kasus) yang ditelusuri itu viral, Lolly mengingatkan untuk tetap mengedepankan kehati-hatian. "Sisa 21 hari masa kampanye ini masa yang serius, tidak landai, melainkan akan memanas. Maka sebagai pengawas pemilu pastikan kita sigap," tuturnya.

Editor: Bhakti Satrio W
Fotografer: Tumpal Simanjuntak

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu