Ditulis oleh ali imron pada Kamis, 8 Oktober 2015 - 17:18 WIB
Ketua Bawaslu RI Muhammad bersama Didik Supriyanto dari Perludem ketika diundang menjadi narasumber di program Bincang Kanal TV KPK, Kamis (8/10).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu lebih mengedepankan upaya pencegahan atau preventif. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, semua tahapan dalam Pilkada serentak 2015 ini berpotensi terjadinya pelanggaran dan sengketa. Namun berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap pengalaman dalam mengawal pelaksanaan Pemilu sebelumnya, modus tipe pelanggaran hampir serupa. Maka dari itu pencegahan ini yang dikedepankan dibandingkan dengan upaya penindakan.
“Sejauh ini Bawaslu belum menemukan bentuk pelanggaran yang berbeda dari Pemilu sebelumnya. Oleh sebab itu kami belajar dari pengalaman yang sebelumnya untuk merancang upaya pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada 2015,” kata Muhammad ketika diundang menjadi narasumber di program Bincang Kanal TV KPK, Kamis (8/10).
Seperti halnya modus politik uang, sambung Muhammad, selalu ada di setiap penyelenggaraan Pemilu. Meski upaya penindakan sudah dilakukan namun pelanggaran yang bisa berujung pada pidana ini tetap menjadi fenomena saat Pemilu. “Bawaslu terus mencari solusi mengenai pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi ini sehingga porsi pencegahan ini bisa lebih besar dan lebih bisa diefektifkan. Meski baru tadi pagi Bawaslu bersama Polri dan Kejagung menandatangani nota kesepakatan bersama mengenai Sentra Penegakan Hukum Terpadu, tetap yang dikedepankan adalah pencegahan,” ujarnya.
Muhammad juga mengharapkan partisipasi masyarakat. Ketika ada indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke Panwas pemilihan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dicegah supaya tidak menjadi pelanggaran yang semakin parah.
“Jangan sampai Pemilu ini memilukan hati rakyat. Pilkada ini hajatan rakyat maka mari bersama kita kawal,” tutup Muhammad.
Sementara Ketua Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto yang juga turut menjadi narasumber mengatakan pihaknya mencoba membantu meningkatkan partisipasi masyarakat sipil untuk terlibat dalam proses pemantauan pelaksanaan tahapan Pilkada. Jika ada temuan atau pelanggaran dan perselisihan akan disampaikan ke pengawas pemilihan.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat sipil berperan aktif dalam mewujudkan asas Pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia),” pungkasnya.