Laporan mingguan sampai dengan tanggal 24 Mei 2013 ini merupakan laporan rutin terkait dengan pengawasan tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPD.Pada periode ini Bagian Tatalaksana Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu menerima laporan dari 18 (delapan belas) Bawaslu Provinsi yang terdiri dari :
NO |
PROVINSI |
1. |
Sumatera Barat |
2. |
Riau |
3. |
Bengkulu |
4. |
Jambi |
5. |
Lampung |
6. |
DKI Jakarta |
7. |
Banten |
8. |
JawaTimur |
9. |
Kalimantan Barat |
10. |
Kalimantan Selatan |
11. |
Sulawesi Utara |
12. |
Gorontalo |
13. |
Sulawesi Tengah |
14. |
Sulawesi Barat |
15. |
Sulawesi Selatan |
16. |
Sulawesi Tenggara |
17. |
Maluku Utara |
18. |
Papua Barat |
A. TAHAPAN KAMPANYE
Berkaitan dengan pelaksanaan kampanye di media massa cetak maupun elektronik, sampai dengan 24 Mei 2013,ditemukan fakta bahwa sudah ada beberapa yang melakukan kampanye melalui media massa cetak dan elektronik (DKI, Banten, Jambi,Riau, lampung). Ada beberapa potensi kerawanan yang muncul, yaitu:
B. TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD
Hasil pencermatan pada tahapan pencalonan sampai dengan tanggal 24 Mei 2013, adanya Potensi Pelanggaran dalam tahapan Pencalonan adalah sebagai berikut :
A. INTERNAL PENGAWAS PEMILU
B. TAHAPAN KAMPANYE
C. TAHAPAN PENCALONAN