Ditulis oleh Rama Agusta pada Minggu, 28 Januari 2024 - 19:14 WIB
Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pemilu, untuk tegas menindak peserta pemilu jika melakukan tindakan bagi-bagi sembako. Hal itu disampaikan Bagja saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Minggu (28/1/2024).
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Minggu, 7 Januari 2024 - 18:42 WIB
Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyatakan bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan pemilu. Meski demikian, dia menyebutkan, apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Kamis, 19 Januari 2023 - 19:38 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjabarkan strategi Bawaslu dalam upaya pencegahan praktik politik uang dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Bagja juga menjelaskan modus operandi praktik politik uang yang harus diwaspadai masyarakat dan penyelenggara pemilu.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Sabtu, 26 November 2022 - 17:45 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan tentang praktik politik uang dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang menjadi isu serius dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) tahun 2024.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Rabu, 18 Mei 2022 - 15:54 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu sangat terbuka jika ada partai politik yang ingin melakukan konsultasi pencegahan politik uang. Hal tersebut menurutnya guna menutup jalan politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ditulis oleh Bawaslu Kota pada Minggu, 8 November 2020 - 13:29 WIB
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran praktik politik uang, Bawaslu Kota Tarakan menggandeng tokoh agama setempat. Sejauh ini diketahui, Bawaslu Tarakan sudah menindaklanjuti 12 kasus dugaan pelanggaran politik uang.
Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Sabtu, 3 Oktober 2020 - 21:21 WIB
Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna mengarustamakan pengawasan partisipasif oleh masyarakat, Bawaslu Kabupaten Maros meresmikan Desa Bontolempangan di Kecamatan Bontoa sebagai desa antipolitik uang. Desa ini merupakan desa ketiga di Kabupaten Maros yang menjadi desa sadar penwasan pemilu yang menolak politik uang.