Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 13 April 2021 - 15:12 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu terus menyiapkan diri jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020. Saat ini, Bawaslu sedang menyusun Surat Edaran (SE) tentang Penanganan Pelanggaran bersama Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).