Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu tengah merundingkan sistem perekrutan Bawaslu Provinsi periode selanjutnya. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai hal ini memang perlu segera diselesaikan, demi menunjang pelayanan Bawaslu untuk menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Diskusi ini dilakukan sehubungan perbedaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bawaslu Provinsi yang terbagi menjadi dua yakni masa jabatan keanggotaan Bawaslu Provinsi dengan periodesasi 2017-2022 dan masa jabatan keanggotaan Bawaslu Provinsi dengan periodesasi 2018-2023.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menggaungkan pemilu ramah lingkungan saat seminar alumni Universitas Brawijaya. Menurutnya, pemilu ramah lingkungan bertujuan agar pemilu tidak mencederai lingkungan hidup manusia.
Harapannya, pemilu dan pemilihan ke depan akan bebas dari sampah setelah semua calon melaksanakan kampanye. Juga, terhindar dari kerusakan lingkungan dengan mengikat atau memaku alat peraga kampanye di pohon yang merusak pohon.
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda bersama Lolly Suhenty melakukan verifikasi Penggantian Antarwaktu (PAW) calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sisa masa jabatan 2017-2022, di kantor Bawaslu Provinsi Sulut, Jumat (20/5/2022).
Verifikasi PAW tersebut guna mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh Herwyn, sebab terpilih menjadi anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Upacara penutupan menjadi tanda selesainya kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi CPNS Bawaslu angkatan kelima, pada Jumat, (20/5/2022). Upacara penutupan menjadi tanda selesainya kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi CPNS Bawaslu angkatan kelima, pada Jumat, (20/5/2022).
Dalam sambutannya, Gunawan mengingatkan untuk selalu menjaga netralitas ASN dan menjaga moral radikalisme. Baginya, netralitas adalah marwah Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu/ pemilihan.
Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni menyampaikan tiga hal dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Tiga hal tersebut agar tercapai konsep penanganan pelanggaran secara efektif menyonsong Pemilu 2024.
"Ada tiga hal yang diputuskan dalam rakernis kali ini," ujar La Bayoni, Rabu (18/5/2022).
Maluku, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu perkenalkan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 versi terbaru dari aplikasi online berbasis website. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi Bawaslu Puadi mengatakan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan peserta pemilu dalam pendaftaran dan proses sengketa hingga mengetahui putusannya.
Hal itu disampaikan Puadi saat menjadi narasumber dalam kegiatan perkenalan SIPS versi 3.0 kepada jajaran partai politik se Provinsi Maluku, Kamis (19/5/2022).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu sangat terbuka jika ada partai politik yang ingin melakukan konsultasi pencegahan politik uang. Hal tersebut menurutnya guna menutup jalan politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi berharap adanya penanganan pelanggaran pemilu yang dapat berorientasi keadilan restoratif. Dia mengatakan langkah tersebut sebagai arah baru kebijakan di era kepemimpinan Bawaslu yang baru.
"Arah kebijakan Bawaslu ke depan itu harus berorientasi pada keadilan restoratif dan tidak melulu keadilan berbasis punishment (penghukuman)," ujar Puadi saat membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Selasa (17/5/2022).
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Selama tiga hari, 17-20 Mei 2022, sebanyak 415 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun Anggaran 2021 melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan kegiatan ini bukan hanya membentuk CPNS Bawaslu yang berkarakter, tetapi juga memiliki kepekaan sekaligus kemampuan untuk memahami kondisi-kondisi subjektif dan objektif dari kehidupan politik dan demokrasi.