Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, sekaligus Pengawasan Pilkada 2020. Dalam data yang dihimpun Bawaslu, tingkat kerawanan Pilkada meningkat karena mewabahnya infeksi covid-19.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, IKP ini dibuat berkala dalam rangka memasuki tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang akan dimulai 24 Juni 2020. Data IKP termutakhir ini agak berbeda, karena didasarkan dari data di lapangan baik dari provinsi hingga kecamatan.