Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mengawali penghitungan rekapitulasi suara nasional, Ketua Bawaslu Abhan meminta, rekapitulasi perolehan suara di luar negeri harus menghadirkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri (LN). Karena itu, dia menyarankan pembacaan rekapitulasi suara yang dibacakan hari ini, sebaiknya negara yang tidak memiliki Panwaslu LN.
"Kami (Bawaslu) meminta rekapitulasi perolehan surat suara luar negeri yang tidak ada pengawas luar negeri," tegas Abhan di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).