Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan berharap Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum yang saat ini masih dibahas DPR dan Pemerintah memberi tambahan kewenangan kepada lembaga pengawas pemilu. Dengan penambahan kewenangan, kualitas demokrasi Indonesia diyakini juga akan semakin meningkat.