Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Tabalong, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono memastikan calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Tabalong berkomitmen terhadap lembaga, berintegritas, dan paham kepemiluan. Selain itu, dia juga mengaskan kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan Bawaslu tidak boleh bersikap netral terhadap praktik korupsi. Sikap netral terhadap korupsi, menurutnya, justru berpotensi melahirkan sikap permisif pada politik uang serta berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam proses demokrasi.

Berlangganan