Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan saat Pemilu Presiden 2024 Bawaslu tidak dapat akses masuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.  Karena itu, kata dia, Bawaslu tidak dapat mengakses data dan dokumen pencalonan, termasuk memverifikasi ijazah calon presiden dan wakil presiden.

Berlangganan ijazah