Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan pada jajaran Pengawas Pemilihan Umum di Palembang. Selasa (4/11/2025)

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, menyoroti tugas Bawaslu di masa non-tahapan yang krusial terutama terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Herwyn menekankan bahwa proses PDPB yang sedang berlangsung harus terus dimonitor dan diawasi.

Ia secara khusus menggarisbawahi perlunya uji petik untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. “Tujuan dari uji petik ini adalah untuk menjamin warga negara yang memenuhi syarat benar-benar tercatat sesuai domisilinya dan warga negara yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar,” ucapnya saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten/Kota, Selasa (4/11/2025).
 

Ia juga meminta agar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang sedang dilaksanakan terus ditindaklanjuti. “Selain pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, ia juga meminta agar program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang sedang dilaksanakan terus ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar hasil dari kegiatan penguatan kelembagaan dapat ditindaklanjuti. Ia menyarankan agar masing-masing Bawaslu di Daerah dapat melakukan kajian-kajian di lingkungannya, yang hasil akhirnya berupa Daftar Isian Masalah terkait penguatan kelembagaan sebagai bahan penyusunan naskah akademik regulasi terkait Pengawasan Pemilu dan Eksistensi Bawaslu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Massuryati meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum melakukan uji petik agar segera dilakukan dan segera dilaksanakan. “Segera laksanakan uji petik agar kualitas PDB dapat terjamin,” katanya.

Lebih lanjut, terkait P2P, saat ini tengah masuk ke tahapan audio visual. Ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam P2P daring untuk terus menjalankan P2P daring sebagaimana mestinya.

“Bagi yang luring masih menunggu jadwal dari Bawaslu RI untuk pelaksanaannya,” ucapnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel Ardiyanto meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti hasil penguatan kelembagaan yang sudah dilaksanakan. “Kegiatan-kegiatan pengawasan yang sedang dilaksanakan mohon untuk dilakukan dengan sungguh-sungguh meskipun bukan tahapan,” tutupnya.