Submitted by Nofiar on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin dalam penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memastikan komitmen untuk memperkuat perlindungan hak pilih warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Hal itu diawali dengan penandatanganan notakesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dengan Bawaslu dan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Dua gagasan utama yang ditekankan dalam kerja sama ini adalah kepastian hak pilih dan perbaikan tata kelola pengawasan di luar negeri.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, pengalaman pemilu terdahulu menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pemilih di luar negeri. Ia menyebut ada sekitar empat juta pemilih dalam daftar pemilih tetap luar negeri, sehingga proses penyaluran suara harus dijamin berjalan tenang dan teratur.

 

“Bawaslu perlu memastikan teman-teman di luar negeri bisa menyalurkan aspirasinya dengan nyaman, termasuk memastikan mereka terdaftar dalam DPT,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kerja sama dengan BP2MI akan membantu perluasan sosialisasi kepada pekerja migran serta memastikan pengawasan dapat dilakukan sejak tahap awal. Melalui kerja sama ini, lanjut dia, Bawaslu bersama BP2MI akan bersinergi agar seluruh tahapan pemilu mendatang dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

 

Pada kesempatan tersebut, Bagja juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BP2MI. Ia menilai penandatanganan ini memiliki makna tersendiri karena menjadi MoU pertama Bawaslu dengan sebuah kementerian/lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri dan Wakil Menteri. Ini merupakan MoU pertama Bawaslu dengan kementerian di kabinet Merah Putih,” ucap Bagja.

 

Ia berharap kerja sama ini memberi manfaat nyata bagi pekerja migran yang menjadi pemilih di luar negeri. Dua nilai penting yang ia tekankan adalah kepastian hak pilih dan perlindungan dari kendala administratif yang kerap dihadapi pemilih di berbagai negara. Dengan dasar itu, Bawaslu ingin memastikan pelayanan bagi pemilih luar negeri semakin baik.

 

Bagja menuturkan, meski tahapan pemilu belum dimulai, persiapan perlu dilakukan sejak sekarang. Ia mengingatkan bahwa arah kebijakan pemerintah salah satunya memberi perlindungan terhadap hak pilih pekerja migran, sehingga sinergi antarlembaga harus dibangun sejak awal. “Bawaslu, BP2MI, dan KPU diharapkan dapat bekerja bersama agar pemilih di luar negeri dapat mengikuti pemilihan tanpa hambatan administratif,” tutupnya.

 

Fotografer: Nofiar

Editor: Dey