Submitted by Nofiar on
Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Bawaslu Goes to Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih bagi Pemilih Pemula di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa dan sivitas akademika untuk memandang data pemilih sebagai instrumen perlindungan hak warga negara. Menurutnya, pemilih pemula perlu memahami sejak dini bahwa kualitas data pemilih akan berpengaruh langsung terhadap perlindungan hak pilih warga negara.

 

“Persoalan data dan daftar pemilih bukan isu teknis semata, melainkan bagian mendasar dari proses pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu,” ungkapnya dalam kegiatan Bawaslu Goes to Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih bagi Pemilih Pemula di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

 

Ia menjelaskan, ketidakakuratan data pemilih kerap memicu munculnya pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, hingga hilangnya hak pilih warga. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada meningkatnya sengketa serta laporan pelanggaran yang berulang. Karena itu, lanjutnya, data pemilih harus dipahami sebagai fondasi keadilan pemilu, bukan sekadar urusan administrasi.

 

Puadi menambahkan, dalam penanganan pelanggaran pemilu, data pemilih berfungsi sebagai bukti awal, dasar klarifikasi, serta instrumen penguatan rekomendasi dan putusan. Ia mencontohkan kasus Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) yang berujung pada konsekuensi hukum serius akibat data yang tidak akurat.

 

Lebih lanjut, ia mendorong perubahan cara pandang dalam penanganan pelanggaran pemilu, dari pendekatan prosedural semata menuju pendekatan yang berorientasi pada pemulihan hak pilih. Penanganan pelanggaran, katanya, tidak cukup hanya membuktikan kesalahan, tetapi juga memastikan hak konstitusional warga tetap terlindungi.

 

Pada kesempatan yang sama, Doktor Universitas Nasional tersebut juga memperkenalkan bukunya berjudul Problematika Data dan Daftar Pemilih. Buku tersebut ia tulis dari pengalaman langsung pengawasan pemilu, khususnya pada isu data pemilih yang terus berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya, termasuk Pemilu 2024.

 

“Buku ini tidak hanya saya posisikan sebagai karya akademik, tetapi sebagai catatan kritis dari praktik pengawasan. Persoalan data pemilih selalu menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran, mulai dari administratif hingga pidana,” ujar Puadi.

 

Forum Bawaslu Goes to Campus diselenggarakan sebagai bagian dari agenda Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran. Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Afdal Makkuraga Putra, Siti Khofifah, Rendy NS Umboh, dan Ahmad Fahrudin. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat memperkuat dialog antara dunia akademik dan praktik kepemiluan.

 

Foto: Nofiar

Editor: Dey