Submitted by Robi Ardianto on
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi keynote speech Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non Tahapan Pemilu di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/8/2026).

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai media sosial menjadi bagian penting dalam membangun persepsi publik terhadap Bawaslu di era digital dan post-truth. Untuk itu, dia meminta jajaran Bawaslu lebih aktif mempublikasikan kinerja melalui media sosial.

Menurutnya, persepsi masyarakat terhadap lembaga negara tidak hanya dibentuk dari kinerja yang dilakukan, tetapi juga dari sejauh mana kinerja tersebut diketahui publik.

"Kami percaya pada satu adagium penting di dalam politik 'Tuhan Maha Tahu, tapi rakyat harus diberi tahu. Publik tidak akan pernah tahu apa yang kita kerjakan, kalau kita tidak mempublikasikannya," katanya saat menjadi keynote speech Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non Tahapan Pemilu di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/8/2026).

Saat ini, kata dia, persepsi masyarakat kerap terbentuk dari informasi yang paling dekat dan mudah diakses yaitu media sosial. Sehingga, kata dia, publikasi kinerja Bawaslu menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran Bawaslu se-indonesia.

Lebih dari itu, Rifqi mendorong setiap anggota Bawaslu memiliki indikator kinerja publikasi melalui media sosial. Menurutnya, konten yang dibuat tidak harus berupa kegiatan formal kelembagaan, tetapi dapat dikemas dalam berbagai bentuk edukasi kepemiluan.

"Misalnya, anda punya anak usia 12 tahun, 13 tahun yang belum menjadi pemilih, bisa membuat dialog dengan mereka, cerita bagaimana pemilu, demokrasi. Bisa juga, anda punya majelis taklim, punya pondok pesantren, bisa membuat dialog dengan santri, dengan sesama ustadz," katanya.

Jika hal tersebut dilakukan, kata dia, informasi mengenai Bawaslu, pemilu, dan demokrasi akan semakin banyak dan beragam. Hal itu, tegas dia, menjadi cara Bawaslu menunjukan kinerjanya kepada masyarakat, terutama di masa non tahapan.

Maka itu, dia mengingatkan agar media sosial anggota Bawaslu lebih banyak mencerminkan tanggung jawab dan pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu.

"Setiap hari Anda harus bikin konten anda bekerja. Kalau tidak bangga, berarti sedang kufur nikmat atas apa yang Allah berikan," katanya.

Dia berharap penguatan publikasi tersebut dapat dibangun sebagai ekosistem bersama antara pimpinan, anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi sarana menyampaikan kegiatan, tetapi juga ruang pendidikan politik dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Deputi Bidang Administrasi La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, Inspektur Utama Rini Wartini, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja.

Foto: Tim Pempublikasi Bawaslu
Editor: Reyn Gloria 

 

Tag