Submitted by Nofiar on
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Penyusunan Standar Mutu, Tata Kelola, dan Mekanisme Pengumpulan dan Pengelolaan Data IKP 2029 di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 perlu memperkuat konsep dan metodologi agar mampu membaca potensi kerawanan secara lebih akurat. Pembenahan tersebut menurutnya, diperlukan agar IKP tidak hanya menggambarkan kerawanan yang telah terjadi, tetapi juga dapat menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menyusun langkah pencegahan.

Lolly mengatakan berdasarkan evaluasi IKP sebelumnya terdapat dua persoalan utama, yakni keandalan indikator serta akurasi dan konsistensi dalam pengisian data. Dari 61 indikator yang digunakan dalam IKP sebelumnya, hasil evaluasi menunjukkan hanya 15 indikator yang dinilai masih layak dipertahankan, sementara 39 indikator perlu direvisi dan tujuh lainnya harus diganti.

“Dari sesuatu yang sepertinya retroaktif, harus kemudian menjadi sesuatu yang prediktif. Maka soal problem keandalan indikator itu menjadi hal yang serius,” kata Lolly dalam kegiatan Penyusunan Standar Mutu, Tata Kelola, dan Mekanisme Pengumpulan dan Pengelolaan Data IKP 2029 di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Lolly, persoalan lainnya terdapat pada cara jajaran Bawaslu dalam mengumpulkan dan mengisi data. Perbedaan kelengkapan data antardaerah dapat memengaruhi hasil indeks, karena daerah dengan data yang lebih lengkap berpotensi menghasilkan skor kerawanan yang berbeda dibandingkan daerah yang memiliki keterbatasan data. Karena itu, ia meyakini, diperlukan standar dan tata kelola yang dapat diterapkan secara seragam dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Lolly menilai pengembangan IKP juga tidak dapat dilakukan oleh satu divisi saja. Seluruh divisi perlu terlibat karena IKP diharapkan menjadi instrumen yang dapat mengintegrasikan berbagai informasi dan mendukung penyusunan program pencegahan Bawaslu secara lebih terarah.

“Yang namanya IKP ini adalah cara kita mengkonstruksi program kerja. Karena dia berdasarkan riset yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Roy Siagian mengatakan IKP ke depan diharapkan semakin mampu berfungsi sebagai sistem deteksi dini agar Bawaslu dapat membaca potensi kerawanan lebih dini dan menentukan langkah pencegahan yang tepat. Untuk itu, kata dia, standar pengumpulan, verifikasi, pengelolaan, dan pengujian data perlu diperjelas pada setiap tingkatan agar kualitas data dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pengawasan berbasis data serta bukti.


Foto: Nofiar
Editor: Dey