Submitted by Bawaslu Kabupaten on
Anggota Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang mengawasi langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Luwuk, Badan Pengawas Pemilhan Umum Banggai - Bawaslu Banggai mengintensifkan pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) sejak Kamis (20/3/2025). Pengawasan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemungutan suara ulang (PSU).

Anggota Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang menyampaikan,  penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan yang krusial. "Untuk memastikan bahwa setiap tahap dari pelipatan surat suara berlangsung sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan baik di tingkat tempat penyimpanan hingga ke tahap distribusi ke TPS," terangnya. 

Dengan pengawasan ini, Bawaslu berharap PSU berlangsung dengan lebih adil dan suara pemilih dihitung dengan benar serta sesuai prosedur yang berlaku. Zulkifli menambahkan, pihaknya juga akan memastikan bahwa petugas yang terlibat dalam proses ini telah diberi pelatihan dan pemahaman yang jelas tentang tata cara pelipatan yang benar.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan untuk menjamin proses yang sah, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan PSU," jelasnya.

Ketua tim pengawasan logistik Saldi D Laiti menerangkan,  proses penyortiran dan pelipatan surat suara berjumlah 38.618 lembar direncanakan selesai pada Kamis dan akan dilanjutkan dengan proses tahapan berikutnya, yaitu pengepakan surat suara.

Penulis/Foto: Bawaslu Banggai

Editor: Dey