Submitted by Nofiar on
Suasana sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap tiga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (17/6/2025)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menghadiri dan mendampingi jalannya sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap tiga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (17/6/2025), sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga integritas pemilu.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Ridwan Mansyur dan Asrul Sani tersebut memeriksa tiga perkara yakni, Perkara Nomor 325/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran, Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 untuk pemilihan Wali Kota Palopo, dan Perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk pemilihan Bupati Kabupaten Mahakam Ulu.

Kehadiran Totok dari unsur Bawaslu dalam sidang ini juga merupakan bentuk pelaksanaan tugas kelembagaan dalam memberikan dukungan, keterangan atau informasi jika diminta oleh Mahkamah.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan pendahuluan merupakan tahap awal dalam proses penyelesaian perkara PHPU. Panel Hakim MK terdiri dari paling sedikit tiga orang hakim Konstitusi yang memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat perbaikan kepada Pemohon terkait substansi maupun kelengkapan permohonan.

Setelah pemeriksaan pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian.


Foto : Nofiar
Editor : Reyn Gloria