Submitted by Hendi Purnawan on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima langsung audiensi menerima audiensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Papua di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (23/6/2025)/ Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menerima audiensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Papua. Kedua belah pihak membicarakan kesiapan PSU yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 dan terkait kondisi terkini di Papua dan sekitarnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, Bawaslu telah membentuk dan melantik pengawas ad hoc pada 4-7 Juni 2025. Sebanyak 315 panwaslu distrik yang tersebar di 105 distrik dengan masa kerja tiga bulan sejak dilantik. Saat ini, jelas dia, sedang berlangsung proses perekrutan Panwas Kelurahan/Desa (PKD), dan direncanakan pelantikan pada awal Juli 2025 dengan masa kerja dua bulan sejak dilantik.

”Pembentukan Pengawas TPS direncanakan pada pertengan Juli 2025 dengan masa kerja satu bulan, atau dua puluh tiga hari sebelum hari pungut hitung dan tujuh hari setelah hari pungut hitung,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu berharap, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, kata dia, PSU tidak menimbulkan masalah lagi pada kemudian hari.

“Harapan kami pada PSU nanti bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik pilihan masyarakat. Tidak ada lagi pemilihan yang diulang agar pemimpin terpilih bisa segera bekerja untuk rakyat,” terangnya.

Dalam audiensi tersebut Bagja didampingi Deputi Bidang Teknis Bawaslu, La Bayoni, Kepala Biro hukum dan Humas Bawaslu, Agung Indraatmaja, Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Mohamad Sitoh Anang beserta jajaran staf. Sedangkan DPD Provinsi Papua dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu dan Anggota DPD RI Papua Pegunungan, Sopater Sam.

Editor: Reyn Gloria 
Foto: Hendi Poer