Submitted by Jaka Fajar on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Penandatangan Nota Kesepahaman Bawaslu dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang, Jumat (11/7/2025).

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan Nota Kesepahaman dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas dilakukan untuk mendorong atau mendukung sumber daya manusia (SDM) khususnya pada pengawasan pemilu.

“MoU atau Nota Kesepahaman bersama PUSaKO dilakukan untuk meningkatkan SDM khususnya pada pengawasan pemilu demi memajukan demokrasi di Indonesia,” ujar Bagja pada Penandatangan Nota Kesepahaman Bawaslu dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang, Jumat (11/7/2025).

Lanjut Bagja, dia menegaskan kondisi terkini pentingnya literasi tentang kepemiluan, mengingat penegakan hukum Pemilu menjadi salah satu fokus utama dalam rancangan kodifikasi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas.

“Saat ini tengah membahas rancangan kodifikasi Undang-Undang Pemilu, oleh karena itu literasi ini saat penting agar dapat mampu menyederhanakan, menyatukan, dan memperkuat payung hukum pelaksanaan Pemilu agar lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Bagja

Bagja berharap, hasil dari Nota Kesepahaman ini dapat mendorong dan berkontribusi terkait rancangan Undang-Undang Pemilu agar lebih diperkuat baik dari segi hukum dan SDM.

“Kami mendorong agar kewenangan pengawasan tidak justru dilemahkan, tetapi diperkuat secara normatif agar fungsi penegakan hukum pemilu dapat dijalankan secara maksimal serta memajukan SDM nya,” ungkap Bagja.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Jaka Fajar