Submitted by Baguz Pradana on
Bawaslu mendampingi Bawaslu Provinsi menghadiri sidang PHPU 2024 secara daring pada Selasa (2/9/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menghadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring pada Selasa (2/9/2025). Dalam sidang ini tiga pimpinan Bawaslu yaitu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Puadi hadir mendampingi langsung secara daring di ruangan command center kantor Bawaslu.

Bawaslu daerah pun hadir sebagai pemberi keterangan dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Gubernur Papua Tahun 2024, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2024, dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 dibagi dalam dua panel, dalam panel satu dihadiri oleh Ketua Bawaslu melalui daring di tempat terpisah dan  Anggota Bawaslu Puadi pada perkara perselisihan hasil Pilbup Barito Utara dengan Perkara Nomor: 331/PHPU.BUP-XXIII/2025, adapun sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Suhartoyo didampingi dua hakim MK Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Di waktu sama, pada sidang panel dua, Anggota bawaslu Totok Hariyono mendampingi Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dalam sengketa hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) papua dengan Perkara Nomor: 329/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Boven Digoel dengan Perkara Nomor: 328/PHPU.GUB-XXIII/2025, sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Ridwan Mansyur.

Rencananya sidang lanjutan akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi secara daring pada Kamis 4 September 2025, dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Baguz/Bintang
 

Tag