Submitted by Nofiar on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kiri) menyampaikan masukan Bawaslu terhadap Program Partisipasi dalam pertemuan konsultasi yang digelar di Kedutaan Besar Australia, Rabu (15/10/2025)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan masukan terhadap desain dan implementasi Program Partisipasi dalam pertemuan konsultasi yang digelar di Kedutaan Besar Australia, Rabu (15/10/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut konsultasi yang membahas penguatan demokrasi elektoral serta tata kelola kolaboratif antara lembaga pengawas pemilu Indonesia dan mitra internasional yang digelar Juli lalu.

 

Dalam paparannya, Bagja menjelaskan, Program Partisipasi dirancang untuk memperkuat ekosistem demokrasi yang berintegritas dan partisipatif melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan literasi demokrasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi berbasis data terbuka. Ia menilai, program ini memiliki arti penting dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif, adaptif, dan berbasis pembelajaran antar lembaga.

 

Program tersebut, kata Bagja, diharapkan menjadi sarana penguatan jejaring dan kemitraan antarlembaga, termasuk melalui kemitraan setara  dengan institusi di Australia. Kolaborasi ini dapat membuka ruang pembelajaran lintas negara, memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan pemilu, serta menumbuhkan praktik baik dalam menjaga integritas proses demokrasi.

 

Bagja kemudian menjelaskan pentingnya keselarasan desain program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan prioritas Pemerintah Indonesia. Ia juga menguraikan beberapa poin utama, termasuk perlunya memastikan pelibatan lembaga nasional sejak tahap perencanaan serta memperkuat koordinasi lintas instansi seperti Bappenas, KPU, Kemendagri, dan Kemenkominfo.

 

“Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memastikan setiap inisiatif penguatan demokrasi berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Bagja menekankan bahwa tata kelola program harus menjamin keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, dan pendekatan berbasis bukti. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan serta memperkuat sistem pengawasan yang responsif terhadap dinamika demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

 

“Bawaslu percaya, demokrasi yang kuat lahir dari kolaborasi, pengetahuan, dan partisipasi yang bermakna,” tutup Bagja.

 

Untuk diketahui, pertemuan ini diinisiasi oleh Pemerintah Australia sebagai bagian dari rangkaian penyusunan desain program untuk memastikan kesesuaiannya dengan prioritas Pemerintah Indonesia dalam memperkuat demokrasi dan partisipasi publik. Bagja hadir didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas Agung Bagus Gede Bayu Indraatmaja serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Roy Siagian. Selain Bawaslu, hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum yang turut memberikan masukan.

 

Fotografer: Nofiar

Editor: Dey