Submitted by Robi Ardianto on
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam diskusi pengembangan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan berperspektif kesetaraan. Komitmen itu diwujudkan melalui pengembangan Pedoman SK 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu.

 

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan, pedoman tersebut merupkan langkah konkret lembaga dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan memperkuat budaya kelembagaan yang berpihak pada keadilan.

 

“Pedoman ini upaya perantara bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan yang tepat,” ujar Lolly saat diskusi pengembangan SK 417 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

 

Dia menjelaskan penyusunan pedoman ini berawal dari refleksi dan berbagai masukan yang diterima Bawaslu, termasuk pentingnya memahami aspek psikologis di balik setiap keputusan kelembagaan. Pedoman ini, kata dia, juga lahir dari pemahaman bahwa kekerasan seksual membutuhkan perhatian khusus. 

 

Dalam mengembangkan pedoman tersebut, Bawaslu menggandeng berbagai pihak seperti aktivis perempuan, aktivis kepemiluan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Koalisi Peremuan Indonesia (KPI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan sebagainya.

 

Lolly juga menjelaskan secara kelembagaan, Bawaslu memiliki batasan wewenang, untuk itu penanganannya akan bekerja sama dengan banyak pemangku kebijakan. “Pedoman ini lahir dari kesadaran Perbawaslu pembinaan saja tidak cukup, jika konteksnya kekerasan seksual. Kami ingin ada panduan yang jelas, berpihak pada korban, dan menjadi bukti komitmen kelembagaan dalam melawan kekerasan seksual,” tegasnya.

 

Dia berharap pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi tonggak baru komitmen Bawaslu dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan berperspektif korban, 

 

Fotografer: Robi Ardianto

Editor: Dey