Ditulis oleh Rama Agusta pada Selasa, 16 Januari 2024 - 20:11 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan beberapa perubahan terhadap dua Rancangan Perbawaslu Tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri dan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan penyelenggaraan Pemilu.