Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan alasan pembentukan divisi dalam Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu saat membuka Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Kamis (22/9/2022).
Semisal, kata Herwyn, tidak ada lagi pengawasan yang dibebankan kepada satu divisi. Artinya, tugas pengawasan menjadi tanggung jawab bersama yang diemban oleh seluruh divisi yang ada.