Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan, ada yang harus diperkuat dalam memenuhi struktur tata kelola kelembagaan Bawaslu yang baik. Menurutnya, Bawaslu kabupaten/kota yang sudah permanen atas amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka masih butuh waktu untuk menata kelembagaan tingkat kabupaten/kota.
"Selain itu, kondisi tahun pemilu juga menyita perhatian Bawaslu," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019) malam.