Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, ada empat provinsi yang terdata memiliki jumlah temuan pelanggaran terbanyak dalam Pemilu 2019. Provinsi dengan urutan tertinggi, yaitu Jawa Timur dengan 10.006 temuan pelanggaran.
Di bawah Jawa Timur ada Sulawesi Selatan dengan 806 temuan pelanggaran. Selanjutnya, Jawa Barat dengan 582 temuan dan Sulawesi Tengah ada 554 temuan.