Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, tugas utama dari Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan Pemilu, yakni dengan jalan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
Abhan menjelaskan, beberapa pelanggaran yang sering terjadi dalam setiap pelaksanaan Pilkada adalah politik uang, konflik horizontal, penggunaan alat atau fasilitas negara, mobilisasi pegawai atau alat negara, penggunaan tempat dan sarana ibadah, dan lain sebagainya.