• English
  • Bahasa Indonesia

5 Hari Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Distribusi APD Belum Merata

Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Frtiz Edward Siregar melakukan konferensi pers Kesiapan Pengawasan Tahapan Tungsura di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (4/12/2020)/foto: Muhtar (Humas Bawaslu RI).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menegaskan KPU harus segera melengkapi kebutuhan logistik serta Alat Pelindung Diri (APD) untuk Pilkada 2020. Pasalnya pemungutan suara sudah tinggal menghitung hari. Dia mendapatkan laporan jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah masih belum menerima baju APD dan juga thermo-gun.

Menurutnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) telah diatur kewajiban KPU memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD siap pada hari pemungutan suara. Namun faktanya sesuai temuan, jajaran Ad Hoc KPU di daerah masih banyak yang belum menerima perlengkapan tersebut.

“Kami mengingatkan kepada KPU logistik, APD harus tersedia termasuk thermo gun soalnya itu pintu masuk deteksi awal. Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada,” kata Abhan dalam konferensi pers Kesiapan Pengawasan Tahapan Tungsura di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Dia mengakui untuk kelengkapan APD dan logistik Bawaslu hingga jajaran kecamatan sudah terakomodasi dan terdistribusi dengan baik. Maka dari itu sesama penyelenggara, Abhan mengingatkan untuk KPU memastikan kembali seluruh logistik terdistribusi tanpa hambatan apapun hingga tahapan pemungutan suara.

“Ada waktu 5 hari kami saling mengingatkan KPU agar hari H tidak terhambat oleh logistik yang tidak tersedia. Kami punya rasa optimisme ke depan KPU bisa melengkapi logistik yang masih ada kekurangan,” Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ini.

Selain APD, Abhan pun menekankan atas kerja sama yang perlu ditingkatkan oleh semua pihak baik masyarakat pemilih, penyelenggara pemilu, satgas covid-19 dan tim pendukung paslon agar saat hari penghitungan suara tidak menimbulkan klaster penyebaran covid-19. Tentunya, tambah Abhan, dengan memastikan jaga jarak sehingga tidak adanya kerumunan saat di TPS dan menerapkan pengaturan jam kedatangan.

“Ini tanggung jawab kita semua penyelenggara masyarakat peserta tim kampanye semua mematuhi prokes, ini kerja satgas covid juga ya agar tidak terjadi kerumunan dan menimbulkan klaster saat 9 Desember ini kuncinya patuhi prokes covid ini,” tegasnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu