• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Harap Panwas Desa/Kelurahan Melek Teknologi

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) saat menjadi pembicara dalam Rapat Penyusunan Juknis Perekrutan Pengawas Desa/Kelurahan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Depok, Jawa Barat, Jumat 17 Januari 2020/Foto: Bhakti Satrio Wicaksono

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap, Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan Pilkada Serentak 2020 menguasai teknologi. Menurutnya, Panwas Desa/Kelurahan setidaknya bisa mengoperasikan telepon seluler guna mendokumentasikan 'form' A pengawasan.

Dia mengatakan, Divisi Pengawasan Bawaslu saat ini tengah merancang digitalisasi form A pengawasan Pilkada 2020. Karena itu, Abhan berharap rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan melahirkan tenaga yang melek teknologi.

"Ini ikhtiarnya bagus. Tetapi kalau tidak didukung panwas yang bisa mengoperasikan 'handphone', maka tidak akan jalan. Maka rekrutmen ini bagaimana bisa menyediakan Panwas Desa/Kelurahan mendigitalisasi form A pengawasan," ucapnya saat menjadi pembicara dalam Rapat Penyusunan Juknis Perekrutan Pengawas Desa/Kelurahan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Depok, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).

Meski begitu, Abhan menyadari harapannya tersebut tak bisa dicantumkan dalam persyaratan resmi perekrutan Panwas Desa/Kelurahan. Berdasarkan undang-undang dan Peraturan Bawaslu, Panwas Desa/Kelurahan tidak disyaratkan khusus harus menguasai teknologi.

"Kita tidak memungkinkan membuat syarat bagi Panwas Desa/Kelurahan untuk punya handphone android, tetapi itu sebuah kebutuhan," ungkap lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.

Abhan menegaskan, melek teknologi saat ini merupakan keharusan dalam bekerja. Terlebih, apabila nantinya KPU akan membuat sistem menggunakan elektronik rekapitulasi atau yang biasa disebut e-rekap. Maka sebagai lembaga yang mengawasi pemilihan, kata Abhan, mau tidak mau pengawasannya juga pengetahuan berbasis digital.

"Mau tidak mau ini menuntut jajaran kita yang harus mampu di era digitalisasi. Jangan sampai nanti, suruh mengisi Form A Pengawasan digital tidak bisa, tidak paham. Kita harus menyiapkan sumber daya yang mumpuni di era digitalisasi," pungkasnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu