• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Jabarkan Evaluasi Masalah Pemilu 2019 di UI

Anggota Bawaslu M Afifuddin (kiri) dan Anggota Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (tengah) dalam acara Biannual International Conferences on Indonesian Politics and Governments di FISIP UI Depok, Rabu 10 Juli 2019/Foto: Jaa Pradana

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan catatan-catatan Bawaslu mengenai evaluasi permasalahan selama Pemilu 2019. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Biannual International Conferences on Indonesian Politics and Governments yang diadakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) di Depok Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).

Evaluasi pertama, jelas lelaki yang akrab disapa Afif ini berdasarkan sisi tahapannya. Menurutnya, pelaksanaan pemilu terlalu lama membuat praktik efisiensi alokasi anggaran sebagai basis keserantakan pemilu tidak sepenuhnya bisa dilakukan.

Baca juga: Afif Nilai Usulan Memperpendek Kampanye Akibat Ketegangan Pemilu 2019

Yang kedua, lanjutnya, tahapan kampanye selama lima bulan dinilai terlalu lama sehingga menyebabkan munculnya ketegangan di ruang publik. "Pemilu kemarin ini dibilang orang paling menegangkan dari sisi isu-isunya," sebut Afif.

Afif menuturkan, evaluasi ketiga. Dalam pandangannya, tahapan yang paling menyita perhatian terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan logistik pemilu. Lelaki jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini memandang, DPT memang menjadi masalah yang selalu berulang dalam pemilu.

Dia lantas memberikan contoh permasalahan DPT seperti perbedaan verifikasi data pemilih antara KPU dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri merupakan masalah serius.

"Karena bagaimanapun untuk menentukan siapa yang berhak memilih itu kewenangan KPU. Administratif harus dilakukan oleh Dukcapil. Ini jadi problem," cetusnya.

Evaluasi selanjutnya terkait masalah logistik. Afif menyoroti hal teknis distribusi logistik yang membutuhkan manajemen baik. Terlebih pemilu dilaksanakan secara serentak antara pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden. "Rezim pemilu itu ya bagaimana rezim teknis," tandas lelaki kelahiran Sidoarjo Jawa Timur itu.

Baca juga: Evaluasi Pemilu 2019, Afif: Lemahnya Manajemen Teknis

Meski begitu Afif menyebut, kewenangan lembaga penyelenggara pemilu: KPU, Bawaslu dan DKPP dalam Pemilu 2019 sudah lengkap. Masing-masing lembaga, kata dia, mempunyai ranahnya masing-masing yang bekerja menyukseskan ajang pesta demokrasi lima tahunan ini.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu