• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Pengawas Pemilu Jangan Takut Digugat DKPP

Hadir dalam acara Evaluasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Bawaslu sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin, Anggota DKPP H. Alfitra Salamm APU sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sjahri Papene, Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Said Abdullah Dahlawi, Idris, Rosnawati, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri Yessi Yunius, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, dan peserta dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (20/02/2021).

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu  Mochammad  Afifuddin mengimbau  pengawas pemilu jangan khawatir  melakukan kerja-kerja pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu/pemilihan karena takut akan digugat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Untuk itu, dia menyarankan ketika bekerja senantiasa berpedoman pada aturan dan peraturan perundang-undangan.

 

“Penting untuk diingat adalah bagaimana pengawas pemilu melaksanakan tugas dan fungsinya agar tidak melanggar etik. Ada Anggota DKPP Bapak  Alfitra yang  dapat memberi ‘tausiah’  itu,” kata Afif dalam acara Evaluasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu, Sabtu (20/02/2021).

 

“Alasan masyarakat gencar melaporkan hasil kerja pengawasan ke DKPP karena menyangkut harga diri. Seseorang mengadu ke DKPP adalah ‘image’ bahwa Bawaslu atau KPU telah melakukan kesalahan. Selain itu, adanya kepuasaan batin karena DKPP cepat dalam memutuskan. Hampir sebagian besar perkara atau sengketa yang masuk ke MK juga masuk ke DKPP,” ujar Anggota DKPP H. Alfitra Salamm  APU.

 

Sependapat dengan Afif, Alfitra meminta agar pengawas pemilu jangan takut untuk diadukan ke DKPP. “DKPP sangat rasional bahkan sampai mencari pada hukuman yang paling rendah. Saya berharap supaya teman-teman bekerja ikhlas dan istiqomah. Semoga kita bersama menjadi penyelenggara yang baik,” harap Alfitra.

 

 

“Satu catatan penting untuk Bawaslu bahwa  pemilu maupun pilkada yang menjadi faktor utama kemenangan adalah uang. Uang menjadi faktor penentu demokrasi di Indonesia.  Bagaimana caranya supaya tidak terjadi politik uang? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Alfitra.

 

Selain itu, sering tejadi ketegangan antara KPU dan Bawaslu. “Untuk mengantisipasi ini, coba lakukan  komunikasi dan dialog secara informal, diberitahukan saja misalnya dalam rapat bersama sehingga tidak terjadi miskomunikasi. Komunikasi Informal harus dibangun,” usul Alfitra. Dia juga mengharapkan adanya harmonisasi peraturan antara Bawaslu dan KPU, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam regulasi dua lembaga penyelenggara pemilu.

 

 

“Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sudah berlangsung dengan baik. Sekarang,  Bawaslu Kepri sedang melakukan evaluasi. Bawaslu juga telah melaksanakan tugas dan kewajiban di setiap tahapan, dari enam kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan ditambah provinsi. Ada tiga kabupaten/kota dan satu provinsi yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Yang belum dibacakan putusannya ialah Kabupaten Kepulauan Karimun,”  kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene.

Editor: Anastasia Ratri

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu