Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, komunikasi antar penyelanggara pemilu di tengah tahapan yang sangat padat sangat diperlukan. “Jangan sampai jajaran Bawaslu hanya bertugas mencari kesalahan penyelenggara,” ujarnya saat memberikan materi pada Kegiatan Orientasi Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Jakarta, Kamis (31/10/2018).
Afif mengingatkan tiga hal terkait tugas dan wewenang Bawaslu, yaitu pencegahan yang berhubungan dengan sosialisasi, skema pengawasan, dan adanya satu pengawas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Afif, Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan daripada penindakan. “Konsolidasi dan koordinasi baik yang formal maupun informal kita lakukan guna penegakan hukum pemilu,” lanjutnya.
Bersama dengan Ketua DKPP, Prof Harjono dan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, Afif meminta hubungan sinergitas antar sesama penyelenggara pemilu tidak diremehkan sehingga komunikasi yang sekarang sudah baik akan lebih baik kedepannya.
“Sinergi antar sesama penyelenggara menjadi amat sangat penting, di tengah kepadatan tahapan. Konsolidasi dan koordinasi harus selalu dibangun,” tandas Afif.
Penulis dan Foto : Nurisman