Palopo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja awasi melekat pemungutan suara ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Walikota Palopo. Dia mengungkapkan sekilas pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bawaslu memastikan pelaksanaan (PSU) sesuai SOP Peraturan KPU seperti pemanggilan (pemilih), diberikan surat undangan, KTPnya ditunjukkan atau tidak di surat kehadiran. Secara keseluruhan PSU sudah dilakukan sesuai prosedur, hampir tidak ada masalah," ucap Bagja di Kecamatan Pontap, Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (24/5/2025).
Ada lima TPS yang diawasi Bagja secara melekat. Kelimanya yaitu TPS 004 Kelurahan Binturu, TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 yang berlokasi di Lapas Kelas IIA Kelurahan Buntu Datu, TPS 3 Kelurahan Tompotikka yang berlokasi bekas Kantor DPRD, serta TPS 7 Kelurahan Pontap.
Dalam pantauan Bagja, beberapa TPS tingkat petisipasi pemilih terlihat ramai seperti di TPS 7 dan TPS 4. Meski demikian di TPS 3 Tompotikka pada pukul 09.30 WITA ketika dikunjungi pemilih baru sekitar 15 persen.
"Disini partisipasi naik. Tapi di TPS belas kantor DPRD tadi baru 15 persen, semoga naik, kalau tidak naik pun memang dinamika PSU demikian," papar laki-laki kelahiran Medan itu.
Bagja mengatakan sementara hingga pukul 12:00 WIT belum terdapat temuan maupun laporan dugaan pelanggaran. Patroli pengawasan juga telah dilakukan pada malam menjelang pemungutan suara oleh para pengawas pemilu se-Palopo.
"Ketika patroli pengawasan ada pergerakan massa yang sudah dapat dicegah oleh aparat keamanan. Pergerakan agak ramai ditempat-tempat tertentu," kata dia.
Sebagai informasi PSU Pilwakot Palopo digelar seluruhnya di 260 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan, 48 desa/kelurahan. PSU Palopo sebagaimana putusan MK diambil-alih oleh KPU Sulsel.
Editor: Glo
Fotografer: Jaa Pradana