• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada Purworejo 2020

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat meninjau kantor Bawaslu Kabupaten Purworejo, Kamis 28 November 2019

Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu terus menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di beberapa daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan bentuk sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) khususnya di Kabupaten Purworejo yang bertujuan mencegah potensi pelanggaran pemilu secara massif, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Afif Harap Informasi Sosialisasi Pengawasan Sentuh Seluruh Golongan Masyarakat 

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, sosialisasi tatap muka ini bertujuan menyosialisasikan cara melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran untuk penyelenggaraan pemilihan bupati di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Sosialisasi memiliki sasaran utama agar penyelenggara dan masyarakat dapat membangun suasana demi terciptanya ketertiban dan keamanan,” tutur dia.

Fritz meyakinkan, sebagai penyelenggara, Bawaslu tentu memiliki fungsi pengawasan. “Tetapi, lebih dari itu, Bapak/Ibu-lah tonggak pengawasan kami" ungkapnya.

Dia pun menjabarkan, beberapa potensi pelanggaran yang dipredikasi bakal terjadi pada Pilkada 2020 nantinya seperti politik uang, kampanye hitam, kampanye diluar jadwal, dan netralitas ASN. Beberapa hal tersebut masyarakat harus bisa jeli dan ikut mengawasi.

“Dalam rangka pengawasan partisipatif seperti halnya menggunakan aplikasi Gowaslu untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran, mendatangi pojok pengawasan sebagai sarana edukasi, terlibat aktif dalam media sosial yang dimiliki lembaga pengawas. Setelah itu, melakukan edukasi kepada berbagai kelompok di sekitar kita,” beber dia.

Fritz meyakinkan, pengawasan pilkada bukan hanya tugas Bawaslu. Dia berharap, masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, bahkan bersedia menjadi pelapor atau saksi bila ada dugaan pelanggaran. “Bagaimana komitmen Bapak/Ibu sebagai masyarakat Kabupaten Purworejo untuk menjaga proses dan berani menjadi pelapor," serunya.

Baca juga: Pemerintah Gaungkan Omnibus Law, Fritz Harap UU Pilkada dan UU Pemilu DiKodifikasi 

Sementara Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menyatakan kepada sekitar seratus peserta yang hadir untuk berani melawan politik uang. "Penyakit politik uang senangnya hanya sesaat tetapi sakitnya bertahun-tahun. Kita harus memiliki keberanian menolak dan melaporkan tindakan politik uang," ungkapnya di hdapan sekitar peserta yang hadir.

Menurutnya, proses memilih harus disiapkan dengan baik oleh masyarakat. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemilih, seperti kartu tanda penduduk. Hal tersebut baginya merupakan salah satu syarat dalam masyarakat bisa menyuarakan hak pilihnya.

“Proses pemilihan bukan hanya datang dua menit kemudian selesai, tetapi juga bagaimana kita dapat berdiskusi siapa calon beserta visi misinya,” jelasnya.

Penulis/Foto: Yusuf (Humas Bawaslu Jawa Tengah)

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu