• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Awasi Verifikasi Faktual Terhadap Lima Parpol Peserta Pemilu 2014

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu RI terjun langsung mengawasi proses verifikasi faktual terhadap lima partai politik peserta Pemilu 2014 yang dilaksanakan dimasing-masing kantor DPP partai politik di Jakarta, Minggu (28/1/2018). Kehadiran Bawaslu RI ingin memastikan bahwa proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai ketentuan.

"Bawaslu ingin memastikan ada mekanisme pemeriksaan fisik dengan data yang telah diserahkan ke KPU," kata Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo di Kantor DPP PAN, Jakarta.

Kelima partai politik peserta pemilu 2014 yang terjadwal untuk diverifikasi faktual hari ini adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. Dalam proses verifikasi, KPU memverifikasi tiga hal, yaitu kepengurusan inti Partai Politik meliputi Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum, keterpenuhan keterwakilan 30 persen perempuan pada kepengurusan DPP Partai Politik, dan domisili kantor DPP Partai Politik. Selain ditingkat pusat, verifikasi faktual juga dilakukan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dari hasil verifikasi faktual terhadap lima partai politik, KPU RI menyatakan empat partai politik memenuhi syarat, sementara PAN belum memenuhi syarat (BMS). Hal tersebut dikarenakan ketidakahadiran Bendahara Umum PAN yang sedang berada di luar negeri dan salah satu sampling pengurus perempuan tidak hadir karena sakit. Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan secara dokumen PAN dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah yang krusial. KPU juga akan memberikan tambahan waktu hingga 30 januari 2018 kepada PAN untuk melakukan perbaikan.

Dijadwalkan, verifikasi faktual besok, Senin (29/1/2018) akan dilanjutkan untuk tujuh. Ketujuh partai politik tersebut adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Penulis: muhtar/nurisman

Foto: nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu